Terkait RS Penawar Medika, PPWI Tulang Bawang Akan Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Tulang Bawang |Detikkasus.con -Sangat disayangkan, pihak rumah sakit (RS) penawar medika disinyalir mengintimidasi pihak pasien terkait, pemberitaan di beberapa media online soal dugaan kelalaian RS dalam menangani pasien.

Di ketahui bahwa pasien bernama Sri Haryati didatangi oleh oknum suruhan pihak RS penawar medika yang ada di simpang penawar kabupaten tulang bawang provinsi lampung, dan melakukan intimidasi terhadap korban.

Pihak rumah sakit mempertanyakan terkait informasi yang diberikan oleh Sri Haryati kepada beberapa media, tentang dugaan mal-praktek yang melibatkan oknum dokter yang bekerja di RS ini.

Untuk diketahui bahwa RS penawar medika adalah milik seorang anggota DPRD tulang bawang dari Fraksi PAN, PPWI kabupaten tulang bawang sangat menyayangkan perilaku intimidatif terhadap pasien tersebut terjadi.

Kalau pun pihak rumah sakit tidak terima dengan pemberitaan dari media yang tergabung di dalam PPWI media group, seharusnya mereka dapat memberikan hak jawab.

Baca Juga:  Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

“Pihak rumah sakit bisa membuat berita klarifikasi, jawaban dan atau bantahan. Terhadap pemberitaan dan mengirimkan langsung kepada media yang memberitakan awal.

Dalam dunia pers tentunya ada etika jurnalistik yang harus kita jalankan, salah satunya adalah menayangkan hak jawab.” Ujar junaidi, salah satu anggota PPWI kabupaten tulang bawang sabtu 7 oktober 2023.

Sebagai kelanjutan dari persoalan ini, sambung junaidi. Pihaknya akan berkordinasi dengan dinas kesehatan provinsi lampung dalam menyikapi dugaan yang sempat menjadi trending topic belakagan ini di tulang bawang, “apa lagi ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan.

Ini tidak boleh terjadi, tdak seharusnya pihak manajemen RS penawar medika melakukan intimidasi soal informasi yang diberikan oleh keluarga pasien ke awak media. Yang sedang kebingungan untuk mencari pertolongan, seharusnya pihak Rumah Sakit bertanggung-jawab. Karena apa pun bentuknya pasien mengalami pendarahan pasca operasi caesar,” jelas junaidi mewakili rekan-rekan PPWI tulang bawang.

Baca Juga:  Menuju Student Mobility : 40 Mahasiswa IAIN Pontianak Segera Berangkat ke 3 Kampus di Malaysia

Parahnya, bukan menyadari kelalaian dan memperbaiki diri dalam menangani dan melayani pasiennya. Justru yang terjadi dengan nada sombong pihak manajemen RS tersebut malah menantang awak media, “kami tidak takut berurusan dengan awak media”. Ungkap, junaidi menirukan ucapan pemilik rumah sakit itu.

Pengurus dan anggota PPWI tulang bawang berencana akan segera menemui pihak dinas kesehatan provinsi lampung dan meminta agar pihak dinas tersebut memberikan atensi terhadap kasus itu, “kami dari PPWI tulang bawang akan meminta agar Kepada dinas kesehatan memberikan teguran terhadap rumah sakit yang bekerja tidak sesuai standard operational lrocedure (S.O.P) yang seharusnya mereka taati,” tegas ketua PPWI tulang bawang lampung, Andre Yadi.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Di Laporkan Ke Propam Polda Aceh.

Sementara itu dari jakarta, ketua umum PPWI. Wilson lalengke, mengatakan bahwa dirinya amat menyesalkan perilaku barbar yang ditunjukkan pengelola RS penawar medika terhadap pasien, tokoh pers nasional itu. Mengingatkan bahwa intimidasi terhadap pasien atau keluarga pasien dapat menimbulkan kecurigaan, bahwa kinerja rumah sakit itu selama ini buruk.

“Bisa saja rumah sakit itu dinilai buruk dalam melayani pasien selama ini, nyatanya. Ketika ada masalah pasiennya diintimidasi dan bahkan bisa diancam agar tidak buka mulut terkait kelalaian dan buruknya pelayanan rumah sakit, sangat mungkin pasien-pasien yang pernah jadi korban tidak berani bicara selama ini. Oleh karena itu, saya mendesak agar dinas dan instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi terhadap RS penawar medika sebelum jatuh korban lebih banyak”. Kata alumni PPRA-48, lemhannas-RI tahun 2012 ini.

(Abel Pasai/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *