Terkait Robohnya Tiga Ruang Belajar Siswa SMKN 1 Tanjab Barat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Sabtu (13/7/2024) roboh nya 3 lokal ruang belajar siswa SMKN 1 Tanjab Barat, Provinsi Jambi Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa terjadi robohnya sejumlah ruang belajar siswa siswi SMK negeri 1 Kuala Tungkal.

Kepala sekolah SMKN 1 Tanjab Barat, Heni Septi Nuraini saat dikonfirmasi media membernarkan jika ada bangunan yang roboh di sekolah yang dipimpinnya tersebut.

” Ya benar, bangun yang roboh itu bangunan yang sudah rusak berat dan tidak pernah lagi digunakan sebagai ruang belajar siswa selama beberapa tahun terakhir, ” kata kepsek saat dikonfirmasi salah satu media yang menghubungi nya melalui via WhatsApp.

Baca Juga:  Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura Raih Nilai Tertinggi, Diseleksi Sekdes Pohbogo Balen

Menurutnya juga, bangun yang roboh tersebut telah berusia kurang lebih 28 Tahun, dengan material bangunan yang terbuat dari kayu maka seiring waktu mengalami rapuh termakan usia.

” Sejak dibangun hingga saat ini ruangan yang roboh tersebut telah berusia 28 Tahun sejak didirikan, ” terangnya.

Baca Juga:  Rp1,7 Milyar Bangunan SMA Negeri 2 Tungkal, Mangkrak

Saat ditanya apakah ruang belajar siswa yang tersedia saat ini cukup untuk menampung kegiatan belajar dan mengajar siswa.

” Insyaallah ruangan yang ada saat ini cukup pak, ” jawabnya.

Lebih lanjut, terkait bangun yang roboh apa langkah dan upaya pihak sekolah dalam waktu dekat.

” Kami dari sekolah sudah menghubungi dinas pendidikan Provinsi Jambi, dan bahkan telah membuat surat resmi juga terkait bangunan yang roboh tersebut, ” terangnya.

Baca Juga:  Diiringi Pentas Seni SDN 3 Karanganyar gelar Acara Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa Berprestasi 

Disinggung soal apakah ada rencana dari pihak sekolah untuk mengusulkan ke dinas pendidikan Provinsi Jambi agar bangunan yang roboh di bangun kembali.

” Yang jelas kami layangkan laporan secara resmi ke dinas terkait, untuk selanjutnya tentu kami serahkan ke dinas pendidikan Provinsi karena itu kewenangan mereka, “tutupnya. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *