Terkait, Proyek Rehabilitas Di Beberapa Ruangan SMP Negeri 1 Desa Gampong Labuhan Keude, Yang Terkesan Asal Jadi Saja.

Dengan Menggunakan Dana DAK Tahun 2024 Lalu, Ternyata Kepsek SMP Negeri 1 itu, Limpahkan Konfirmasi Ke Pihak Disdikbud Aceh Timur.

Disinyalir Pula, Pihak Pelaksana Kontraktornya, Di Kelola Oleh Pihak Dinas Itu Sendiri.

Sungai Raya |Detikkasus.com -Terkait pemberitaan pada sebelumnya sempat telah terjadi secara terbitan di media online ini, berjudul. Usai Telah Dikerjakan, Proyek Rehabilitas Dan Bangunan Baru Di Beberapa Ruangan. Di Areal Sekolah Menengah Pertama “SMP” Negeri 1 Desa Labuhan Keude, Menggunakan DAK Di Tahun 2024 Lalu. Terkesan Asal Jadi Saja, Serta Pihak Pelaksana Pengelolanya Dari Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Terbitan pada tanggal, 10 februari 2025 kemarin lalu.

Disinyalir, pihak pelaksana kontraktornya di kelola oleh pihak kantor dinas pendidikan dan kebudayaan itu sendiri. Terkesan pula, adanya kolusi nepotisme dalam terkait proyek rehabilitasi di beberapa ruang bangunan gedung tersebut. Tepat lokasinya di sekolah menengah pertama (SMP) negeri 1 desa gampong labuhan keude kecamatan sungai raya kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) polres langsa.

Baca Juga:  Supiani Kepala Sekolah SMP N l Ransel Terbilang Tangguh

Dan ketika wartawan media online ini juga, sempat juga melangsir dari pemberitaan tersebut. Ke selular chat whatsapp plt ka.disdikbud kabupaten aceh timur, di nomor selular chat whatsappnya itu 082294xxxx09 terkirim kepadanya selasa 11/02/2025 sekitar pukul.00.16.wib. Hanya dapat terbaca olehnya, tetapi tidak ada sepatah komentar apa pun dari plt ka.disdik tersebut. Terkesan, terjadi pembungkaman darinya itu.

Ada pun, dalam dengan menggunakan dana DAK tahun 2024 lalu, terkesan asal jadi saja. Dan ternyata, oleh pihak kepala sekolah (kepsek) SMP negeri 1 labuhan keude itu. Sewaktu di lakukan konfirmasi kepadanya, dirinya kepsek tersebut. Limpahkan ke pihak kantor Disdikbud pemerintah kabupaten (pemkab) aceh timur, saat wartawan media online ini. Sempat juga melangsirkan hasil pemberitaan tersebut di atas, dan juga sekaligus bertanya kepadanya. Tentang, Pemberitaan di media online ini, yang terbit ini pak..ijin pak..blh minta tanggapan dan komentarnya pak, terkirim kepadanya dini hari selasa 11/02/2025 sekitar pukul.09.34.wib melalui chat whatsapp selularnya itu di nomor 085296xxxx21. Kepsek SMP negeri 1 labuhan keude kecamatan sungai raya tersebut, merespon dan membalasnya dengan simpel secara singkat. Dia mengomentari “Maaf, konfirmasi ke dinas”. Ujarnya, kepsek tersebut pada saat itu juga dia mengomentarinya sekitar pukul.09.34.wib.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Pimpin Rakor Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1940

Jelas dugaan, pantauan wartawan media online ini. Ada pelaksanaan proyek rehabilitasi di beberapa ruang bangunan gedung SMP negeri 1 itu, pihak dari kantor dinas pendidikan sebagai pihak pelaksana atau pun kontraktornya. Apa tindakan dari pihak aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum polres langsa, apakah hanya sebatas tinggal diam saja. Atau hanya sebagai penonton Budiman, adanya diduga menyalahi aturan wewenang. Dalam pelaksanaan penggunaan dana DAK tahun 2024 lalu, artinya dana asal pemerintahan kabupaten aceh timur. Sebagai pengelolanya, orang pihak dinas pemerintahan terkait itu sendiri.

Baca Juga:  Menemui Sekelompok Pemuda Patroli Himbau warga Hindari Miras Dan Narkoba

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *