Tangerang l Detikkasus.com
Proses pelaksanaan proyek pada Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ) TA 2020, dengan judul Peningkatan Jalan Perumahan Flamboyan Desa Kutruk yang terindikasi ada praktek curang dari pelaksana kegiatan, juga mendapat perhatian dari lembaga pemerhati pembangunan di Kabupaten Tangerang LSM LIPANHAM.
Proyek peningkatan jalan perumahan Flamboyan tersebut, dikerjakan oleh CV Asoka Jaya Abadi dengan anggaran Rp 900.885.000
Sekjen LIPANHAM, Darusamin, kepada media menyampaikan, bahwa selain adanya unsur kesengajaan dalam pengurangan volume beton, juga tampak permainan curang pada penggunaan LPA ( Lapisan Pondasi Agregat kelas A ) nya.
” Itu memang menjadi tanggung jawab Dinas terkait, pelaksana dan tentunya kita bersama, sebab itu kan dibiayai dari uang rakyat, soalnya praktek nakal para kontraktor seperti itu jamak terjadi. Jadi selain berita kemaren, penggunaan LPA nya juga itu tidak sesuai”, tegas Darus.
Darus menambahkan, proyek tersebut akan dikawal sampai selesai, dan selanjutnya terkait temuan penyimpangan dalam kegiatan tersebut, akan mengambil langkah sesuai aturan yang ada. ( just )