Detikkasus.com |Padang Lawas, .
Terjadinya pencemaran Sungai Aek Torop dari Limbah Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT. Giga Putra Nusantara Kabupaten Padang Lawas (Palas) membuat Forum Kesatuan Mahasiswa Pemuda Reformasi Indonesia (FKMPRI) Turun ke jalan menyampaikan Aspirasi dan tuntutan Masyarakat 6 Desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Senin 29 Maret 2021.
Koordinator Aksi Musbar Fandi Harahap bersama koordinator Lapangan Amir Husin dalam Orasinya menyampaikan beberapa pernyataan sikap, yang menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat 6 Desa, seperti Desa Aek Lintah, Desa Padang Nahornop, Desa Janji Maria, Desa Tanjung Rokan, Desa Sidokan dan Desa Aek Dolok.
Disamping.memintak agar pihak perusahaan PT. Giga Putra Nusantara bertanggung jawab dan mengganti rugi atas terjadinya kebocoran limbah sehingga pencemaran Sungai Aek Torop yang di manfaat kan masyarakat tidak terjamin lagi kebersihannya lagi dimana Sungai yang tercemar itu bukan hanya dimanfaatkan satu Desa.
Pantauan Awak Media ini, selain masalah limbah para pengunjuk rasa dari FKMPRI juga mempertanyakan Izin Usaha Industri Perkebunan (IUP.P) sesuai aturannya harus ada penyediaan bahan baku sebesar 20% dari kebun sendiri, dan disamping itu juga mereka mempertanyakan masalah CSR yang di duga hingga saat ini belum di salurkan terhadap Desa desa yang terlibat dampak negatifnya.
Hingga Unjuk rasa berakhir tampak pihak PT. Giga Putra Nusantara tidak dapat memberikan jawaban dan pertanggung jawaban, sehingga pihak Mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi masyarakat membubarkan diri dengan tertip.
Tampak dilapangan Aksi Unras yang dilakukan FKMPRI mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Padang Lawas oleh Kasat Sabhara AKP. Husni Yusuf bersama personil dan juga Kapolsek Barumun Tengah AKP. Sawaluddin bersama Anggota.( Bonardon pria sakti jk tv