Terkait Penangkapan 3 Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Diantaranya Anak Dari Ketua DPRK Langsa, Beralih Rehabilitas.

Ini Kata Komentar Salah Satu Seorang Oknum Polisi Selaku Nara Sumber Mencetuskan Kepada Wartawan Media Online Di Aceh ini.

Aceh |Detikkasus.com -Berakibatkan dugaan adanya permainan politik segepok rupiah, yang di dalangi oleh salah satu dari oknum pejabat dewan perwakilan rakyat kota (DPRK) langsa.

Juga di perani oleh pihak salah satu oknum polisi berpangkat akp mulyadi, dengan jabatan kepala satuan reserse narkoba (kas-nar) di kepolisian resort (polres) daerah kota langsa.

Terkait adanya penangkapan 3 (tiga) orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu, diantaranya anak dari pejabat ketua DPRK langsa. Berinisial “BN”, bersama dua rekannya itu. Pada bulan lalu, sewaktu di lakukan penangkapan oleh tim gabungan sat-narkoba polres langsa dan polda aceh. Di rumah dinas DPRK langsa tersebut, ternyata wartawan media online di aceh ini.

Baca Juga:  Jajaran Polda Jambi Tangkap Warga Kerinci Terkait Kelompok Radikal ISIS | Reporter - Z, Arifin

Setelah di lakukan pemberitaan yang sempat terjadi secara publik di media masa online ini, yang berjudul. IMI L.BPH.RI komda langsa, minta ketegasan bapak kapolri di mabes polri. Copot Akp Mulyadi sebagai kasat narkoba polres langsa, diduga pilu. Setelah di hantam dari pemberitaan secara media online di aceh Ini. Terbitan pada tanggal, 20 juli 2024 beberapa lalu.

Baca Juga:  Jaringan STNK dan BPKB Palsu Dibongkar Polisi

Ketika wartawan media online di aceh ini, mendapatkan himpunan informasi dari salah satu seorang nara sumber yang dapat di percaya. Dini hari senin 22/07/2024 sekitar pukul.09.40.wib. Dan sumber itu, salah seorang oknum polisi di kota langsa, serta juga tidak ingin jati dirinya mau disebutkan.

Ini kata komentar oknum polisi itu, sewaktu bertemu dengannya di salah satu tempat warung kopi. Tidak jauh dari mako polres langsa, menurutnya membeberkan terdengar. Terkait hal tersebut, “kalau kas-nar tidak pening adanya berita hantam seperti itu. Karena itu atas adanya perintah dari pihak asismen TAT dari pihak provinsi aceh di banda aceh, kalau dia kas-nar itu juga. Tidak kena, karena itu sudah sesuai s.o.p.-nya, kalau untuk kalangan masyarakat juga akan di terapkan seperti itu juga”. Ujar sumber tersebut, mengulaskan secara singkat.

Baca Juga:  Detik Kasus Kediri | Simpan Pil Koplo Dobel L alias Pil Goblok, 3 Orang Ini di Ciduk Polisi.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *