Terkait Pemberitaan Klarifikasi Di Media Online Kota Langsa, Terkesan Tidak Berbobot

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kata Pengawasan Pabrik Rokok Selera 165, Melalui Chat Whatsappnya Berkomentar.

Aceh |Detikkasus.com -Wah, setelah di baca dengan secara publik. Terkait pemberitaan klarifikasi yang di unggah oleh beberapa media online lainnya di kota langsa, terkesan tidak berbobot. Disinyalir pula, terbitnya pemberitaan klarifikasi itu. Adanya raub peng receh, tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat.

Ini kata pengawas pabrik rokok selera 165, yang terkesan uring-uringan. Setelah wartawan media online ini,.lakukan konfirmasi penyampaian kepada berinisial sebutan panggilan “popon” melalui chat whatsappnya. Kemarin, minggu 03/10/2024 sekitar pukul.21.17.wib.

Ada pun klarifikasi di beberapa pemberitaan media online lainnya itu, disinyalir tidak berbobot raub peng receh. Sewaktu dilangsir ke selular chat whatsappnya berinisial “popon” tersebut selalu pengawas pabrik rokok selera 165 itu. Juga sekaligus mempertanyakan kembali, kenapa ini ada serangan berita yang terkesan ngawur.

Baca Juga:  ROQD SHOW SIDOARJO PEDULI SUNGAI.

“Popon” pun, langsung membalas dan merespon apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini, “Angkat dulu…saya ngak tau itu, Barusan saya bicara sama perusahaan”. Tuturnya, meminta agar dapat terhubung. Yang terkesan sangat miris bermohon kepada wartawan media online ini, pada saat itu juga sekitar pukul.21.21.wib.

Menurut dari pihak pemerhati sosial publik di daerah aceh ini, oleh bung karo-karo. Sesuai data yang di himpun dari salah satu seorang dari nara sumber itu, yang di kutip dari selular chat whatsappnya. Menyampaikan secara inti singkatnya, pabrik rokok selera 165 itu. Memiliki sejarah yang sangat serak, dan orang belakangnya pertama kalinya itu. Adalah mantan pj wali kota langsa dan mantan sekda pemko langsa, dalam kronologis singkat menyebutkan.

Baca Juga:  Kapolres Nisel Laksanakan Patroli Ke Kantor PPK Sebelum Dilaksanakannya Rapat Pleno Tingkat Kecamatan

“Terjadi kisruh internal manajemen pabrik rokok, antara pemodal dengan pelaksana di langsa. Yang terdiri dari direktur perusahaan berinisial “Al”, dan salah satu calon wal kota langsa. Berinisial “SMM”, atas dugaan penggelapan dana pembangunan gedung baru berlokasi di sungai raya. Untuk pembelian peralatan, dana taktis operasional. Di perkiraan kerugian sekitar mencapai Rp.6 milyar 

Berlanjut, dari tebus cukai rokok di merek SELERA 165. Dalam bentuk SKT (sigaret kretek tangan), tidak sesuai dengan produksi rokok kretek yang di produksi di langsa. Pada di 2 titik, karena di indikasikan pita cukai dimaksud digunakan untuk merek rokok lainnya. Yang ada di luar kota langsa.

Baca Juga:  UPAYA MENJALIN SENERGITAS YANG BAIK, KAPOLRES PONOROGO ADAKAN BUKA BERSAMA DENGAN AWAK MEDIA

Tentang izin operational produksi rokok kretek, yang sedang beroperasi di dua titik itu. Di indikasikan tidak di miliki oleh kegiatan tersebut, karena pernah di stop oleh salah satu aparat penegak hukum (APH) namun kemudian berlanjut lagi. Sumber juga menambahkan keterangan informasinya kembali, tentang HIPOTESA bang. Abg bisa juga cross chek kepada pihak bapak sulaiman bea cukai (BC) kota langsa”, terang nara sumber itu. Yang telah di sampaikan serta yang telah di himpun oleh wartawan media online bersama pihak pemerhati sosial publik itu. Kemarin minggu 03/10/2024, sekitar pukul.20.15.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Sumber)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB