Diduga Libatkan Polres Langsa, Agar Dapat Menghambat Mata Pencarian Masyarakat Kecil, Menjelang Pil-Kada.
Disinyalir Pula, Dugaan Jurnalis “R.W” Terkesan Goblok, Tidak Pikirkan Penderitaan Masyarakat Kecil.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat malang nasib salah seorang jurnalis (wartawan) berinisial “R.W”, yang terkesan sangat tengik perilaku dan juga pola cara daya berpikirnya. Ternyata terkesan tidak profesional, ada pun ilmu yang telah di embannya. Yang sangat setinggi langit, tapi sangat disayangkan, ternyata e-Qiyounya diduga jongkok.
Terkait pemberitaan di media online lainnya, kutaraja.Inews.id daerah provinsi aceh. Pada dua (2) edisi yang telah di unggah olehnya jurnalis (wartawan) “R.W” itu di kota langsa, masing-masing berjudul. Sumur bor minyak ilegal di alur canang, mulus beroperasi. Terbitan pada tanggal, sabtu 17 agustus 2024 beberapa pekan lalu pada edisi pertama.
Berlanjut pada edisi yang ke dua itu, yang kembali di unggah oleh jurnalis (wartawan) “R.W” itu di kota langsa. Dengan judul, pemberitaan yang telah terjadi terbitan secara media online lainnya. Kapolres langsa, akan tindak tegas anggotanya. Jika ada yang terlibat dalam pengeboran minyak ilegal. Terbitan pada tanggal, minggu 18 agustus 2024 yang lalu.
Namun, anehnya lagi. Didalam pemberitaan media online lainnya, kutaraja.inews.id itu. Diduga jurnalis (wartawan) berinisial “R.W” tersebut, melihat polres langsa. Agar dapat untuk menghambat mata pencarian masyarakat di desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur itu, disinyalir pula. Dugaan jurnalis “R.W” tersebut, terkesan goblok tidak pikirkan penderitaan masyarakat kecil.
Parahnya lagi, apa yang sempat pernah jurnalis (wartawan) berinisial “R.W” media online kutaraja.inews.id daerah provinsi aceh itu. Dirinya melakukan konfirmasi kepada bapak kapolres langsa, tentang anak buahnya ada bermain pengeboran minyak mentah tersebut. Pantauan wartawan media online ini, selama ini tidak ada namanya anggota polri yang bermain pengeboran sumur minyak mentah. Selain itu, adalah miliknya usaha masyarakat kecil.
Yang saat ini, masyarakat kecil di kabupaten aceh timur itu. Tidak memiliki lapangan pekerjaan, di tambah lagi. Pemilihan kepala daerah (pil-kada) akan tiba, untuk mengurangi riak-riak masyarakat di kabupaten aceh timur. Yang juga, kini sedang lapar-laparnya masyarakat kecil se-aceh timur. Maka, saran dan himbauan kepada aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa dan APH daerah provinsi aceh. Biarkan masyarakat bekerja dalam mengais rezeki mereka itu masing-masing, selagi tidak membuat kericuhan di daerah kabupaten aceh timur kecamatan birem bayeun itu sendiri.
Menurut bung karo-karo, selaku dari pihak pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh. Juga menyikapi dalam hal itu, “dengan harapan saya juga. Dan saya mendukung masyarakat untuk mengais rezekinya, karena selama ini. Masyarakat sudah cukup capek, di jadikan kambing hitam dengan pihak pemerintahan daerah (pemda) kabupaten itu sendiri. Sampai ke pemerintahan daerah provinsi aceh, kenapa bisa saya sebutkan seperti itu. Usainya pemilihan kepada daerah (pil-kada) pada lima (5) tahun yang silam, apa yang telah di dapatkan oleh masyarakat. Selainkan hanya janji-janjinya palsu belaka, ketika sudah duduk di kursi pemerintahan itu. Pada lupa segala-galanya, masyarakat juga semangkin menjadi korban pembodohan”. Pungkasnya, pemerhati pengamat pemantau publik di aceh ini. Selasa 20/08/2024, sekitar pukul.15.39.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)