Terkait Limbah PTAN, Komisi A DPRD Akan Panggil DLH Sergai

Detikkasus.com | Sumatra Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai , untuk menindaklanjuti terkait dengan limbah PTAN sempat Viral beberapa waktu lalu..

Ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Sergai DPRD , Nur Alamsyah SH, Mkn ketika dikonfirmasi Wartawan Jum, at (6/9)

“Komisi A DPRD yang membidangi ini dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk mengkroscek terkait dengan dampak pencemaran lingkungan, selanjutnya kami juga akan panggil Dinas Lingkungan Hidup untuk menanyakan hal ini,” kata Nur Alamsyah.

Baca Juga:  Berita Polisi | Sat Sabhara Polres Melawi Bersenjata Lengkap Amankan Misa Umat Kristiani di Melawi.

Politisi Partai PPP ini mengaku, dalam era saat ini yang namanya perusahaan itu harus respek dengan persoalan lingkungan,

“Untuk itu diharapkan agar ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD dan Pemkab Sergai mencari solusi seperti apa,” ujarnya.

“Masalah ini harus dikaji,karena Kita Sudah menganggarkan serta menguji sampai sejauh Mana kondisi maupun kwalitas Limbah Perusahaan Yang Ada di Serdang Bedagai
“Masalah ini akan secepat mungkin kami ambil langkah,” ujarnya.
Terpisah Aswad juga berharap kepada Bupati Serdang Bedagai hendaknya harus jeli untuk memilih dan menggantikan kepala SKPD sesuai dengan ktakter dan fungsinya .sebab beberapa kali kita mengajukan tentang limbah yang ada di sergai belum pernah kita ketahui hasil uji lab .bahkan kita menunggu selama 30 hari seperti pada limbah salah satu perusahaan yang menyebabkan ribuan ikan mati mengambang di sungai rampah -bedagai sebelumnya yang hingga kini belum ada penjelasan dari DLH .padahal alat lab yang ada di DLH itu ada.kita tidak tau pasti apa penyebab lambatnya hasil Uji Lab tentang semua ungkap Aswad. .(Tim)

Baca Juga:  Mengunjungi Warga Binaan Wujud Kebersamaan Dalam Menjaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *