Terkait Laporan Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Korban Warga Durin Simbelang, Sampai Saat Ini Belum Terungkap.

Oleh Pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu Medan Sumatera Utara, Di Tahun 2024 Lalu, Disinyalir Terkesan Terjadi Pembiaran.

Sumut |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, adanya pihak aparat penegak hukum (APH) daerah medan kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang provinsi sumatera Utara (sumut). Terkait laporan polisi (LP), dengan kasus penganiayaan terhadap korban warga durin simbelang.

Sampai saat ini, belum terungkap oleh pihak kepolisian sektor pancur batu medan sumatera utara (sumut) di tahun 2024 yang lalu. Disinyalir terkesan, terjadi pembiaran dan juga belum tertangkap pelaku penganiayaan tersebut. Sesuai adanya, ketika wartawan media online ini. Sempat pernah menerima himpunan informasi dari salah seorang dari nara sumber yang dapat terpercaya, dan juga enggan namanya mau dia sebutkan kepada wartawan media online ini.

Beberapa dokumen lembaran hasil laporan polisi (LP) dari korban berinisial “AST” (25), dan juga lembaran dokumen permintaan visum ET repertum luka. Sebagai berikut, surat tanda penerima laporan (STPL). Pada nomor STTLP/528/XII/2024/RESTABES MEDAN SEK PC. BATU, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/528/XII/2024/SPKT/ POLSEK PANCUR BATU/PoLRESTABES SUMATERA UTARA. Tanggal 12 desember 2024, sekitar pukul.06.31.wib. Bertempat di kantor kepolisian tersebut, di atas. Pada hari tanggal, di tanda tangani. Surat tanda penerimaan laporan, dengan ini di terangkan bahwa. Berinisial “AST” (25),.pekerjaan wiraswasta. Agama, kristen protestan. Jenis kelamin, laki-laki. Warga dusun I desa durin simbelang.

Dalam uraian singkat kejadian elah melaporkan, tindak pidana penganiayaan. Undang-undang nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP sebagai mana di maksud. Dalam pasal 351, dan atau penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh terlapor lidik. JO subsider, yang terjadi di jalan durin simbelang. RT-RW, titik koordinat. Durin simbelang A pancur batu kabupaten Deli serdang sumatera utara, hari kamis tanggal 12 desember 2024 sekitar pukul.04.00.wib.

Baca Juga:  DANDIM 0802/ PONOROGO TERJUN LANGSUNG BERI SEMANGAT DALAM KARYA BAKTI SINERGI TNI, POLRI, PEMDA DAN MASYARAKAT.

Dengan terlapor, dalam lidik. Uraian kejadian.pelapor, menerangkan pada hari ini. Kamis 12 desember 2024, sekitar pukul.04.00.wib. Bersama saksi berinisial “RS”, sedang jaga kampung di pos desa durin simbelang. Terus datang, para terlapor. Yang masih lidik, menaiki 1 unit mobil merek suzuki.carry pick-up warna hitam nomor polisi (nopol) -. Kemudian 2 orang terlapor, memakai baju hitam. Juga menggunakan sebo hitam, dan turun dari belakang pick-up mobil carry. Langsung menyerang korban berinisial “S.G.S”, dengan membacok menggunakan klewang ke arah pinggang kiri belakan korban.

Terus pelapor, membawa korban berobat ke rumah sakit adam malik medan. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada pinggang kiri belakang korban. Atas kejadian tersebut, pelapor sebagai pemuda kampung desa durin simbelang. Keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek pancur batu,.untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia saat ini.

Demikian surat tanda terima, dibuat dengan sebenarnya. Pelapor “AST”, medan 12 desember 2024. Menegetahui, BA.SPK III sektor pencur batu. “Jhon eduard s”, aiptu NRP 82040170. Catatan, perkembangan penangan perkara, dapat saudara monitor website https://sp2hp.bareskrimpolri.go.id.

Baca Juga:  Selipkan Pisau Penghabisan Di Pinggang, Pria ini Ditangkap Polisi.

Ironisnya lagi, yang tidak secara masuk di akal. Yang terkesan, terjadinya pembodohan oleh pihak APH polsek pancur batu. Kepada pihak masyarakat sebagai korban, atau kepada pihak pelapor tersebut. Usainya telah membuat laporan polisi ke mapolsek pancur batu kabupaten deli serdang sumatera utara itu. Pihak dari APH polsek pancur batu tersebut, belum juga tertangkap pelaku yang di sebut orang tidak di kenal (otk) itu. Mustahil, pihak APH mapolsek pancur batu tersebut. Tidak mengetahui pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial “S.G.S” itu, sudah hampir berjalan dua bulan lamanya masih di lakukan lidik oleh pihak reskrim polsek pancuran batu tersebut.

Ketika wartawan media online ini, menerima himpunan informasi. Dari sumber yang dapat di percaya itu, bersama masyarakat dusun I desa durin simbelang tersebut. Kemarin, rabu 01/01/2025 sekitar pukul.22.44.wib. Mengomentari dengan secara mengecam, “ada pun laporan polisi yang kami perbuat. Toh sama saja, pelaku belum tertangkap juga. Dan ada pun polri presisi yang telah di ciptakan oleh bapak kapolri di mabes polri jakarta pusat sana, pihak bawahannya. Seperti polsek pancur batu polrestabes medan polda sumatera utara itu, tidak mengindahkan atas adanya perintah dari kapolri jenderal listiyo sigit prabowo. Yang terkesan pula, hanya dapat mendengar masuk dari kuping kanan serta juga keluar dari kuping kiri.

Kapolri itu, hanya sebagai simbolis saja di dalam tubuh polri. Namun, aturan memiliki masing-masinhlg di setiap anggota polri. Di tambah lagi, adanya 100 hari kinerja bapak prabowo subianto selaku kepala negara republik indonesia. Adanya program Asta Cita pemberantasan premanisme dan juga pemberantasan judi online serta pemberantasan narkoba yang ada di wilayah polsek pancur batu (1.0) tersebut. Ada pun program oleh bapak kapolri dan bapak presiden RI kita itu, ternyata tidak ada artinya saja”. Pungkasnya mereka itu, yang juga. Kinerja polri presisi itu, ternyata hanya tipuan belaka kepada pihak publik di NKRI kita ini.

Baca Juga:  Turnamin Volly Ball Desa Tanjung Sum Cup Yang Ke III Di Buka Tahun 2019

Parahnya lagi, ketika kembali wartawan media online ini. Mencoba menjafri selular chat whatsappnya, di nomor kontaknya itu 081265xxxx99. Dengan salah satu seorang pejabat utama, yaitu kepala kepolisian sektor (kapolsek) kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang polrestabes medan polda sumut itu. Dan berkonfirmasi kepadanya, tentang adanya LP di nomor LP/B/528/XII/2024/SPKT/ POLSEK PANCUR BATU/PoLRESTABES SUMATERA UTARA. Tanggal 12 desember 2024, sekitar pukul.06.31.wib. Sudah sampai di mana, dan sampai kapan tertangkapnya pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut kapolsek pancur batu polrestabes medan polda sumut itu, langsung merespon dan membalasnya. Apa yang telah di sampaikan kepadanya tersebut, mengatakan dengan singkat. “sedang kita lidik ya bg, 🙏”. Cetusnya sepintas mengomentari yang telah diterima oleh wartawan media online ini, pada saat itu. Rabu 01/01/2025, sekitar pukul.23.13.wib, untuk selanjutnya di pertanyakan kembali. Belum ada komentar lanjut dari kapolsek pancur batu itu. Terkesan pula, disinyalir membungkam.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *