DETIKKASUS.COM |Propinsi Riau – Kabupaten Kampar, -Sehubungan adanya surat laporan masyarakat kepada ketua DPRD Kampar terkait pembangunan turap di desa pulau tinggi yg di bangun volume bangunan Turap sepanjang 60 meter ketebalan 20 Cm dengan anggaran sebesar Rp.86.000.000 kondisi bangunan yang baru siap tersebut retak dan membahayakan..
Komisi IV DPRD Kampar melakukan hering dengan pendamping desa dan bagian pemerintah desa. Saat hering wakil ketua komisi 4 . H.Fahmil SE,ME sangat menyayangkan kepala desa dan camat tidak hadir.
Kita ingin tau kronologis dan proses pelaksanaan. Dan kita ingin cari solusi agar tidak membahayakan masyarakat. Makànya Dinas PUPR juga kita ajak.
Disini fungsi perencanaan dan pengawasan kurang berjalan. Bukan bangunan saja yang rusak bahkan jalan semenisasi juga rusak akibat pembangnan turap tersebut.(arifin)