PALI, detikkasus.com – Meski terus Mendapat sorotan publik lantaran dinilai tidak taat aturan dan prosedur,karena telah merobohkan kantor pemerintahan camat talang ubi serta mengalihfugsian aset milik pemerintah daerah tanpa persetujuan dari DPRD Penukal abab lematang ilir (pali).
hal ini terkuat saat ketua DPRD pali Drs.H.Soemarjono mengatakan jika dirinya sampai saat ini belum pernah menandatangani persetujuan perihal pembongkaran dan pengalih fungsian Rumah cinta pada detikkasus.com via pesan Singkatnya beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya itu juga pembangunan Rumah cinta yang diduga syarat muatan pelanggaran tersebut disinyalir telah dilakukan
padahal lelang tender pengerjaannya belum selesai dilakukan.dimana pembangunan Rumah cinta dilapangan telah mencapai sekitar 20%.
namun ternyata pemkab Pali nampaknya akan terus melanjutkan pembangunan rumah cinta yang dulu merupakan Kantor pemerintahan kecamatan Talang ubi gaya lame.
hal ini ditandai dengan selesainya lelang yang diberi judul “Rehab berat gedung kantor(Rumah cinta) satuan kerja sektetariat Daerah yang dimenangkan oleh CV.MBP dengan harga penawaran RP 2.462.700.000.
tidak hanya itu pemkab pali melalui Dinas perumahan dan kawasan pemukiman juga menganggarkan RP 100.280.000 yang diperuntukan untuk perencanaan rumah cinta.
serta anggaran jasa konsultasi rumah cinta dengan realisasi anggaran sekitar RP 84.700.000.
salah satu warga pali yang juga pemerhati pembangunan yang namanya kami Rahasiakan namanya.saat berbincang-bincang dengan detikkasus.com Sabtu(17/06/17)
menurutnya ada kejangalan dari nama proyek yang diperuntukan untuk rumah cinta tersebut.
diantaranya judul lelang yang diberi nama Rehab berat Gedung kantor(Rumah cinta).
artinya bangunan rumah cinta sudah pernah ada dan berdiri dikabupaten Pali yang seterusnya hanya dilakukan Rehab.paparnya.
akan tetapi pada fakta dilapang kantor camat Talang ubi dirobohkan 100% dan dilakukan pembangunan gedung yang baru yang akan diperuntukan untuk Rumah cinta.
yang kedua menurutnya pemerintah kababupaten pali memakai jasa perencanaan dan jasa konsultasi yang ia nilai seakan-akan suatu akal-akalan saja.
lantaran jika memakai jasa perencanaan dan konsultasi mengapa pembangunan rumah cinta terus menuai polemik.dan harus merobohkan aset milik pemerintah daerah tanpa persetujuan dari para wakil Rakyat.jelasnya
sementara itu sampai berita ini diturunkan belum ada perwakilan pemerintah kabupaten pali yang bisa dimintai Tanggapannya mengenai peruntukan anggaran Rumah cinta dan permasalahan tersebut. (fujianto).