Terkait Galian C Di Desa Kedungrejo “Tectona” Camat Winongan Kab. Pasuruan Melanggar UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik.

Rabu, 8 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tectona Camat Winongan Kabupaten Pasuruan melalui Handpon Seluler Tectona 0812332667XX ketika di Konfirmasi terkait tambang galian C yang sudah lama beraktifitas di wilayah Kecamatan Winongan di mintak keterangan apakah ada tembusan IUP-OP Khusus tentang Pertambangan dan Pengangkutan bukan memberikan staetmen, malah memblokir Whatsaap Redaksi Detik Kasus Ra u 08 November 2017 pukul 10.15 Wib, layak diduga Camat Melanggar UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Publik.

Baca Juga:  Ibas Kawal Program PUMP Hingga Ke Ponorogo

Baca berita sebelua: Kodisi Galian C Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan Sudah 6 Tahun Berjalan.

Pasuruan, detikkasus.com – Selasa 07 November 2017, NGO HDIS ambil mendapatkan Fito dan Video Aktifitas galian C tepatnya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan
Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jatim yang diduga sudah 6 tahun berjalan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Sambang Tukang Kayu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut keterangan warga Galian C tersebut Sudah 6 Tahun Berjalan, Nampak dalam Video Foto Detik Kasus dan NGO HDIS Alat berat Bego dan Tranprtir Damtruk pemuat Tanah batu di bawa keluar dari lokasi, selasa 07 November 2017 pukul 12.30 wib.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Strong Point Unit Sabhara Untuk Memantau Situasi Kamtibmas di Taman Bungkarno Sukasada

Pengusaha belim bisa di konfirmasi tentang perijinan, termasuk Solar bahan bakar minyak yang di pergunakan untuk alat bego. bersambung. (Priya).

Kondisi I Galian C Desa Kedungrejo
Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan Sudah 6 Tahun Berjalan.
https://youtu.be/6vuiyUfDRb4

Kondisi II Galian C Desa Kedungrejo
Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan Sudah 6 Tahun Berjalan.
https://youtu.be/aPRGD-7jgA8

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB