Terkait Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oleh Geuchik Lhok Bani : Ketua YARA Langsa Desak Polres Periksa Geuchik

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) langsa, H A Muthalib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak polres langsa. Untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli, yang dilakukan geuchik “Yusri” gampong lhok bani kecamatan langsa barat pemko langsa provinsi aceh.

Desakan itu, diminta oleh ketua YARA H A Muthalib. Terkait, diduga pengutipan uang liar alias dugaan pungli. Untuk memasukan warganya, di PT Yakult gampong lhok bani sebagai karyawan atau pekerja.

Kepada wartawan.media online di aceh ini, secara tergabung. Sabtu 11 mei 2024, Muthalib mengatakan. Berdasarkan Informasi dari rapat tuha peut gampong lhok bani itu lah, geuchik “Yusri”. Diduga meminta uang sebesar Rp.5 juta, sampai dengan Rp.7 juta.

Baca Juga:  Pembinaan Tradisi,Personel Naik Pangkat di Siram Air Kembang

Bahkan kata dia, sudah banyak orang dimasukkan kerja di PT Yakult, diduga dimintai uang oleh geuchik tersebut, ujar nya.

Kata Muthalib, akibat ulah geuchik “Yusri”. Yang meminta uang jasa itu, kini menjadi perbincangan di lingkungan gampong lhok bani. Polisi harus segera memanggil geuchik “Yusri”, agar kasus ini terang benderang. Ujar, advokat tersebut.

Kalau tidak terjadi dugaan pungli ini, tidak mungkin kasus ini beredar keluar. Dan sempat di beritakan oleh media online di aceh ini, dugaan kita. Kasus ini pasti ada terjadi, sebut H Thalib. Dosen FH unsam, kita desak pihak polres langsa.

Baca Juga:  Rektor IAIN Pontianak Sampaikan 10 Program Prioritas di Pra Raker

Jangan diam, dugaan kasus pungli ini. Tercium keluar, kasus ini. Seperti adanya korban yang melaporkan kepada wartawan sehingga keluar di media online di aceh ini, ujarnya lagi.

Kepala gudang PT Yakult, sewaktu dikonfirmasi wartawan media online tergabung. Sabtu 11/05/2024, membenarkan selama ini karyawan di PT Yakult adalah warga lhok bani.

Ada pun persoalan pengutipan uang dari karyawan yang dimasukkan oleh geuchik, dirinya mengaku tidak mengetahui.

Baca Juga:  Karya Bakti TNI Koramil 0824/10 Bersama Muspika Mumbulsari Bantu Bangun Rumah Bu Toriah

Secara terpisah pula, geuchik “Yusri” desa gampong lhok bani. Ketika dikonfirmasi via whatsApp membantah tuhan tersebut.

Kata “Yusri”, “demi Allah. Saya tidak meminta uang sama siapa pun, terkait pemasukan orang kerja di PT Yakult.”

Yusri menyebutkan, untuk pekerja di minta PT Yakult memang ada, dan itu cuma satu orang saja, ketika habis kontrak maka saya harus mengganti dengan orang lain.

“Saya tidak mengeluarkan warga yang kerja di situ, itu diberhentikan oleh pihak PT Yakult karena sudah habis kontrak, demikian ucap Yusri.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru