Terkait Dugaan Pungli (Jual beli Stand), Dirut PD. Pasar Lamongan di Panggil Inspektorat.

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Lamongan, 2019.
Inspektorat Kabupaten Lamongan memanggil Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Lamongan dan dua UPT Kepala Pasar di Lamongan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan pungli (jual beli) stan di lokasi Pasar Rakyat Sidoharjo Lamongan, yang sebenarnya diberikan gratis kepada pedagang.

“Kami masih belum selesai menggali keterangan dari yang bersangkutan. Proses penyelidikan secara internal sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) masih berlangsung,” ujar Kandam, Inspektur Pembantu Wilayah II Lamongan, Senin (1/4) siang.

Baca Juga:  Kanit Bintibmas Koordinasi Terkait Pembinaan Terhadap Pelajar.

Menurut Kandam, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan jual beli stan yang ada di Pasar Rakyat Sidoharjo Lamongan yang dibangun atas kerja sama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017.

Baca Juga:  Desa Datinawong Babat Lamongan Gelar Pelatihan SLPHT

“Bukti yang kita kantongi ada 5 stan yang sudah melakukan proses jual beli. Padahal seharusnya stan tersebut disediakan untuk pedagang dengan cuma-cuma alias gratis, ternyata dijual. Hari ini yang Dirut PD Pasar dan dua Kepala UPT kita mintai keterangan terkait aduan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, selain adanya aduan para pedagang terkait jual stan di Pasar Sidoharjo, sebelumnya kasus yang sama juga terjadi di Pasar Ikan yang nilai harga per stand cukup besar. Namun pihak PD Pasar Lamongan tidak setor ke kas daerah (Kasda).

Baca Juga:  Koramil 0812/19 Laren Bantu Petani Normalisasi Saluran Irigasi

“Kita sudah sering kali melakukan pertemuan dan kita surati secara resmi untuk membayar ke kasda, tapi hingga jatuh temponya berakhir belum juga dibayar,” ujarnya.(red)*
Sumber: Bangsa Online.com/Reportase

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB