Terkait Dugaan Penyimpangan BBM Solar Belum ada tindakan dari APH Polres Aceh Tamiang

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Polisi Kabupaten Aceh Tamiang, Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan Secara Hukum Penggunaan Minyak Solar Bersubsidi Di Atas Kapal Bout Mesin Sedot Pasir Galian C Terindikasi Dugaan Terlindungi.

Aceh |Detikkasus.com -Semangkin dibawa tinggal diam, penggunaan minyak bersubsidi jenis solar. Yang berasal dari dua (2) spbu desa alur bemban kecamatan karang baru dan juga spbu perempatan simpang tiga (3) rantau kecamatan rantau, diduga polisi kabupaten aceh tamiang.

Terpantau oleh awak media detikkasus.com ini, pada dini hari senin 26/12/2022. Sampai saat ini, belum ada tindakan secara hukum, pihak pengusaha yang menggunakan kapal bout diatasnya mesin sedot pasir galian c. Yang berlokasi tepatnya, tikungan dipinggir badan jalan desa pantai balai kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.

Baca Juga:  Pemko Langsa Perlu Perhatikan Pasilitas Dan Perlengkapan Sekolah Boarding Schcool SMP Negeri 6 Kota Langsa

Terindikasi pula, tak tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum daerah kabupaten aceh tamiang provinsi aceh, dan juga terindikasi yerkesan diduga terlindungi dari oknum-oknum tertentu. Pada hal dalam permasalahan tersebut, seringnya terus beroperasi mesin sedot pasir yang ditumpangi oleh kapal bout yang menjadi usaha galian c sedot pasir yang tanpa ada ijin penggunaan minyak bersubsidi jenis solar itu.

Parahnya lagi, berulang kali awak media detikkasus.com. Usainya melakukan pantauan ke lokasi galian c model mesin sedot pasir diatas kapal bout, awak media detikkasus.com tersebut langsung ingin menemui kepala desa (kades) alias datok panglima kumbang desa pantai balai kecamatan seruway.

Baca Juga:  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Sat-lantas Polres Lhokseumawe Edukasi

Namun, terpantau dari kejauhan dikediaman kades pantai balai itu. Sepi dan tidak ada kades pantai balai dikedimannya pada tanggal 26/12/20222 sekitar pukil.14.55.wib saat itu juga, terkesan pula. Dugaan adanya aktivitas usaha mesin sedot pasir (galian c) yang menggunakan minyak berstatus subsidi jenis solar terindikasi terabaikan oleh pihak aparat penegak hukum daerah kabupaten aceh tamiang.

Untuk selanjutnya, bung rusli karo-karo. Selaku sesepuh lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh, menanggapi apa yang telah disampaikan oleh awak media detikkasus.com tersebut. Dari sisi penggunaan minyak solar yang berstatus subsidi, yang digunakan peruntukan untuk usaha kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Kapolsek Banda Sakti Beri Sosialisasi Dampak Negatif Kenakalan Remaja Di SMPN 12 Lhokseumawe

“Sudah bertahun, ada galian c model mesin sedot pasir yang bertopang diastas kapal bout. Apa kah itu dinamakan nelayan, penggunaan minyak solar yang bersubsidi tersebut. Atau dugaan jadi peliharaan aparat penegak hukum daerah sebagai mesin atmnya, kalau seperti ini. Apa tindakan bapak kapolri jend listiyo sigit prabowo untuk dalam tindak hal itu, sudah jelas-jelasnya didepan mata dugaan itu ilegal penggunaa minyak bersubsidi jenis solar. Masih dikatakan untuk judulnya para nelayan,”tandasnya bung karo-karo secara tegas. Dini hari selasa 27/12/2022 sekitar pukul.09.56.wib.

(Kaperwil-Aceh)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB