Terkait Dugaan Penyelewengan ADD Tahun 2022 Desa Mada Jaya, Ketua FPII Pesawaran Ambil Sikap Tegas

PESAWARAN| Detikkasus.com – Iwan Sufiyawan Ketua Korwil Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) Korwil Pesawaran memberikan statement atas laporan perwakilan warga atau masyarakat Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa ( DD ) Tahun 2022, Kamis 24 Agustus 2023.

Iwan Sufiyawan, saat ditemui di Kantor FPII Korwil Pesawaran di jalan lintas Barat Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, dalam pernyataannya, Iwan Sufiyawan menyebutkan bahwa laporan yang diajukan oleh perwakilan warga Desa Mada Jaya adalah langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi dan mengawal pengelolaan anggaran demi kesejahteraan bersama.

Baca Juga:  Hadri Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ( DPTHP)

Iwan juga menyoroti urgensi investigasi mendalam yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Pesawaran untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyelewengan tersebut. Iwan juga berharap agar proses investigasi berjalan adil, transparan, dan independen, sehingga dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:  Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Ketua FPII Korwil Pesawaran juga menambahkan bahwa media juga memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang terkait perkembangan investigasi, mendorong wartawan untuk melibatkan berbagai sumber dan melaporkan dengan objektivitas demi memberikan pencerahan kepada publik.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Tindak Kejahatan Polsek Singaraja Lakukan Patroli

Dalam penutup pernyataannya, Iwan Sufiyawan menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *