Diduga Tidak Mengikuti Aturan Permendes Gedung Aceh, Minta APH Daerah Langsa, Usut Dan Periksa Geuchik Gedubang Aceh.
Disinyalir Adanya Sistem Kinerja Kolusi Nepotisme, Antara Geuchik Dan Kadus 4 Yang Baru.
Langsa Baro |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, terkait dugaan pengangkatan kepala dusun 4 tanpa miliki persyaratan yang lengkap. Seperti dokumen ijazah tamatan sekolah, yang tidak pernah sekolah oleh kadus 4 itu.
Diduga pihak pejabat perangkat desa gedubang aceh kecamatan langsa Baro kota Langsa, tidak adanya mengikuti aturan pemerintahan desa (permendes) gampong gedubang aceh itu. Minta pihak aparat penegak hukum (APH) daerah setempat kota langsa, usut dan periksa geuchik desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa Baro kota langsa tersebut.
Disinyalir adanya sistem kinerja kolusi nepotisme. Antara pejabat utama, yaitu. Geuchik dan kepala dusun (kadus) empat (4) di kecamatan langsa baro kota langsa, yang baru saja di angkat sert di syahkan oleh geuchik gedubang aceh itu.
Begitu juga, adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi dilakukan secara publik media masa online ini. Berjudul, pengajaran kadus 4 desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro. Diduga tidak ada miliki ijazah tamatan sekolah terakhir, terbitan pada tanggal 23 juli 2024 yang lalu.
Anehnya lagi, ketika kembali wartawan media online ini. Sewaktu menerima tambahan himpunan informasi dari beberapa kalangan masyarakat sekitar desa gampong gedung aceh kecamatan langsa baro pemko langsa, yang namanya enggan mau di sebut-sebutkan. Juga menguraikan kembali. Dalam hal kejadian tersebut, “pengangkatan kepala dusun (kadus) (4) empat di di desa gampong kami ini. Yang diduga tanpa adanya mempunyai ijazah tamatan sekolah, pengangkatan kadus empat itu kini sudah mencapai berjalan kurang lebih dari 3 bulan. Dan Kadus itu pun juga, sudah sempat melakukan penerimaan gaji dari anggaran dana desa (add) asal APBK kota langsa. Dan masa di angkatnya sebagai kadus empat (4) dusun yang baru itu, di masa pejabat perangkat desa yang lama. Sebutan panggilan geuchik ya “Zulkifli””, ujar masyarakat tersebut. Sebagai sumber yang dapat di percaya, kamis 25/07/2024 sekitar pukul.18.57.wib sore hari.
Parahnya lagi, yang lebih serunya lagi. Sebagai penjabat (pj) geuchik sebutan panggilan “Fahmi” desa gempong gedubang aceh itu. Saat di lakukan jafrian konfirmasi lewat selular chat whatsappnya, terkait tentang pemberitaan yang sempat terjadi secara publik ni pak gchk…blh minta setetmennya pak gchk, yang telah di sampaikan kepada wartawan media online ini, dini hari kamis 25/07/2024 sekitar pukul.17.58.wib. Tetapi juga tidak respon apa pun darinya, berlanjut wartawan media online di aceh ini juga. Mencoba menghubungi lewat selular whatsappnya itu, dengan nomor 081262xxxx87. Pada tanggal 25/07/2024, sekitar pukul.17.58.wib namun tidak terjawab olehnya.
Walau pun, seorang penjabat (pj) geuchik) sebutan panggilan “Fahmi” itu. Masih penjabat baru beberapa mingu saja, seharusnya dirinya itu. Sebagai pelayan publik, dapat melayani pihak publik atau pun masyarakat yang berkonfirmasi kepadanya. Jangan di tinggal diam saja, dan juga melototi apa yang telah di sampaikan kepadanya oleh wartawan media online di aceh ini. Yang terkesan pula, disinyalir membungkam.
(Pasukan Ghoib/Team)