Terkait Dugaan Menghina Profesi Wartawan,Dr.Martahan Martin Purba SH.MH Beri Penjelasan

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Atas Dugaan Penginaan Profesi Wartawan saat Di Konfirmasi Oleh Saudara Rudi yang Menjabat Sebagai Kepala Biro Media Grup Gementara pada Tanggal 28 juli 2019 yang Berjudul “Di Konfirmasi Oleh Media,Martin Justruh Hina Profesi Wartawan”, Sempat Membuat Beberapa Awak Media Nasional dan Media Lokal Sempat Meradang.

Karena Ketidak puasan Atas Keterangan dan Berdasarkan Bukti Rekaman yang di Miliki Saudara Rudi (Sebagai Kepala Biro Media Grup Gementara,akhirnya Kepala Biro Media Detik Kasus Kampar,Kepala Biro Media Harapan Rakyat Kabupaten Kampar Dan Pempinan Redskin Borgolnews.com Pun Mengkonfirmasi Lansung Kepada Dr.Martahan Martin Purba SH.MH, atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Pada Hari Senin tanggal 30 Juli 2019 Di Jalan Parit Indah Tepatnya di Warung Kopi Quantum sekitar jam 13.30 wib.

Baca Juga:  Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Polisi Saat Akan Bertransaksi di Wilayah Desa Petapahan

Dalam Pertememuan Tersebut Dr.Martahan Martin Purba SH.MH Menjelaskan Hasil Perbincangan Mereka (Antara Dr.Martahan Martin Purba SH.MH dengan Rudi) pada saat ia di konfirmasi.(awalnya meminta untuk Klarifikasi).

“Ketika Saya di Telpon Oleh saudara Rudi, pada saat itu saya Masih ibadah,nanti ya, saya berkata pada saat itu dan menyelesaikan pembicaraa.Setelah itu Dia telephon lagi Dan Menanyakan Tentang Pelanggaran Pasal 263 tentang Pemalsuan Dokumen,Lantas Saya Menjelaskan bila saya Melakukan Tindakan Tersebut Silahkan Buat saja Laporan tersebut bila bukti nya kongkrit dan saya mengatakan “anda belum tahu saya ya?”….itu Ucapan Saya terhadapnya dengan maksud Tujuan Kata Kata Saya bahwa saya adalah seorang Pengacara yang siap Tunduk dan Taat Terhadap aturan Hukum yang ada di Negara ini.Nah…Pada saat itulah ia Menghardik Saya dengan Kata kata Kasar dan tidak mencerminkan soerang Jurnalis yang selalu mengdepankan azaz Demokratia sesuai dengan kode etik lalu dia melontarkan kata katanya, “Mau Kau Hantu,Mau Kau Setan dan Apa Latar Belakangmu Saya Tidak Perduli !!!!….Ucap Wartawan tersebut kepada saya.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Malam Hari Untuk Himbau Tertib Lalu Lintas

Karena Ucapan nya Begitu Kasar maka akhirnya Saya Juga terpancing dan saya mengatakan “Kalau kau Wartawan Propesional tak mungkin kau begitu,atau kau Wartawan abal – abal ya? Atau Karena Engkau Tidak dapat Makan ?, Makanya anda menelpon saya? Anda Tidak Serperti Media Kompas Dan Riau Pos Cara Kerjamu,itu yang saya katakan terhadapnya,jadi Bukan saya mengatakan Wartawan itu Kurang Makan dan atau Media nya itu Abal abal,maksud saya person bukan delirium wartawa,Ucap Martin Kepada Segenap Awak Media yang hadir Pada Saat di Konfirmasi.

Baca Juga:  KKKS Kampar Berikan Pelatihan dan Bimbingan Kepada Pengurus Orsos

Menurut Dugaan Martin,Atas Pemberitaan dan Tentang Aduan mantan Istrinya ada Unsur unsur Kepentingan yang akhirnya dapat Menjatuhkan Kridibilitas Pribadi Saya,Karena ini semua Terkesan Di Dramatisir,Bahkan ada Oknum yang Sudah mencoba Meminta Barang barang Kepada Saya,ini Bukti Chat Saya Kepada Oknum Tersebut, (sambil menunjukkan Chat nya di dalam Handling),Tapi saya Tetap Berjiwa Besar,Kata Dr.Martahan Martin Purba SH.MH Kepada awak Media Sambil Mengakhiri Klarifikasinya .(Kabiro Detikkasus,Kabiro Harapan Rakyat Dan beberapa Wartawan dan Pemred Borgol News).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru