Karyawan Rumah Sakit Umum PT CMMN, Minta APH Daerah Langsa Serta APH Daerah Provinsi Aceh.
Desak Panggil Dan Periksa Kepala RSU Cut Mutia Medica Nusantara, Membuat Aturan Dengan Sesuka Hati Udelnya Sendiri.
Aceh |Detikkasuss.com -Terkait dugaan layaknya seperti penjajahan pada zaman belanda, di rsu cut Mutia Medica Nusantara regional 1 langsa. Karyawan rumah sakit umum di PT cmmn, minta pihak aparat penegak hukum (APH) daerah langsa serta aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh.
Desak segera panggil dan periksa, pihak kepala rsu cut mutia medica nusantara. Yang kini telah membuat aturan tidak sesuai adanya s.o.p sistem management,.dengan sesuka hati udelnya sendiri. Begitu juga, pada sebelumnya. Sempat di lakukan pemberitaan di media masa online ini. Berjudul, dugaan sistem management rumah sakit umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 langsa.
Disinyalir terkesan tidak sesuai S.O.P. terhadap para karyawan rumah sakit, layaknya seperti sistem zaman penjajahan belanda. Terbitan pada tanggal, minggu 17 november 2024 kemarin lalu. Dan sesuai adanya keluh kesah dari beberapa nara sumber, keluarga dari pihak karyawan yang bekerja di rsu cut mutia medica nusantara regional 1 langsa.
Yang merasa dirinya, para karyawan itu. Merasa tertekan dan terintimidasi, demi mementingkan keuntungan besar dari pada memperdulikan juga memprihatikan terhadap nasib para karyawan yang berada di rsu cut mutia medica nusantara tersebut.
“Sesuai harapan, dari pihak karyawan yang di perlakukan. Layaknya seperti di penjajahan zaman Belanda itu, yang di terbitkan aturan sesuka hati dari pihak kepala rumah sakit umum (rsu) PT CMMN itu. Yang di luar aturan sistem management atau pun di luar s.o.p rsu cut mutia medica nusantara tersebut, tidak ada memiliki secara kemanusiaan terhadap sesama mahluk ciptaan yang kuasa. Hanya dapat mementingkan untuk memperkaya diri kepala rsu itu.
Kami, dari pihak keluarga karyawan di RSU cmmn regional 1 tersebut. Agar dapat pihak dari aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa serta juga aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh, agar dapat melakukan tindakan tegas. Untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala rsu cmmn itu, agar juga tau. Yang mana aturan sistem management (s.o.p) yang di berlakukan kepada pihak para karyawan-karyawan tersebut”. Cetusnya kembali, juga menambahkan komentarnya kepada wartawan media online ini. Kemarin, jumat 15 november 2024. Sampai dengan dini hari, minggu 17 november 2024 sekitar pukul.20.08.wib.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian ke salah satu seorang dari pihak rumah sakit umum perusahan PT cmmn regional 1 langsa, yaitu. Dengan sebutan panggilan “Rian”, yang di langsirkan pemberitaan yang berjudul, Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa. Terbitan pada tanggal, minggu 17 november 2024 kemarin lalu.
Terkirim melalui chat whatsapp selularnya, kemarin minggu 17/11/2024 sekitar pukul.02.30.wib. Dan wartawan media online ini, juga melakukan konfirmasi kepadanya “Rian” tersebut. Meminta tanggapan dari pihak PT cmmn regional 1 langsa..bg sebagai pihak humas..bg..ijin bg..mhn tanggapannya dan jwbnnya, terkirim pada saat itu juga sekitar pukul.09.05.wib. Namun, tidak ada respon jawaban apa pun darinya. Terkesan pula, hanya dapat di pelototi saja oleh “Rian” itu.
(Jihandak Belang/Team Media Grop)