Terkait Dugaan Kasus Korupsi Beasiswa, Abang Dan Adik Ipar Iskandar Al-Farlaky Sudah Ditetapkan Tersangka Pada 2023

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Terkait kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017, Abang kandung Iskandar Usman Al-Farlaky berinisial SD dan adik iparnya RF, ternyata sudah ditetapkan tersangka pada 2023 silam.

Keduanya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh pada Februari 2023 silam. Dalam kasus ini SD dan RF diketahui sebagai koordinator lapangan.

Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy Senin 20 Mei 2024. mengatakan, berkas perkara SD dan RF telah dikirim ke jaksa hingga sudah tiga kali bolak-balik.

Baca Juga:  Kerta Wredatama Tuban Berbagi

Kata Winardy “masih terjadi perbedaan persepsi hukum, penyidik berpendapat sudah cukup bukti, namun jaksa berpendapat berbeda.”

SWinardy berharap, fakta persidangan dapat membuat jaksa memiliki persepsi hukum yang sama dengan penyidik.

“Sehingga enam berkas bisa kami kirimkan kembali termasuk SD dan RF untuk disidangkan,” ujarnya. 

Sementara itu Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, enggan berkomentar terkait pengembalian berkas perkara tersebut, dan juga belum ditahannya para tersangka lain. 

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Mendukung Penyelenggaran Turnamen Bola Voli Kapolri Cup

“Tanya ke Polda, kasus beasiswa ditangani Polda,” katanya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, baru-baru ini nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa Aceh 2017 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam sidang lanjutan pada Kamis (16/5), mantan direktur LPSDM tahun 2014-2016, Prof Said Muhammad hadir sebagai saksi.

Kepada majelis hakim, Prof Said mengaku bertemu dengan Iskandar membicarakan soal penitipan pokok pikiran (pokir) dewan dalam bentuk beasiswa ke LPSDM pada akhir 2016. Saat pertemuan itu berlangsung, kata Prof Said, Iskandar menyampaikan jika nama penerima sudah langsung ditentukan oleh pemilik pokir.

Baca Juga:  Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah Tegakan Disiplin Prokes Masyarakat

“Katanya ada dana pokir yang dititipkan ke kami, dia tanya apa kami mau. Dia bilang nanti kami (dewan) yang seleksi, prosesnya seperti biasa, dana kami (dewan), tapi ada orang-orang dari kami (dewan) sendiri. Selanjutnya saya tidak tahu, pokoknya tahu-tahu sudah masuk Bappeda,” katanya.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Team/Sumber: Haba Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB