APH Dan Kejari Langsa, Minta Desak Dan Audit Dana Simpan Pinjam Dugaan Berbau Ajang Korupsi, Mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Langsa Baro |Detikkasus.com -Terkait adanya dana simpan pinjam alue dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa, yang diduga raib tanpa bekas. Aparat penegak hukum (APH) serta kejaksaan negeri (kejari) daerah kota langsa, minta desak dan audit dana simpan pinjam di desa alue dua bakaran batee.
Dugaan berbau ajang korupsi, yang mencapai ratusan juta rupiah. Tanpa ada kejelasan terhadap pihak masyarakat desa gampong alue dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa itu, usainya setelah mantan geuchik “badar” tidak menjabat di perangkat desa tersebut.
Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan di media online ini. Berjudul, Status Dana Simpan Pinjam, Yang Dikelola Oleh Pihak Bumg Gampong Alue Dua Bakaran Batee Di Tahun 2024 Ini. Kini Menjadi Misteri Oleh Masyarakat Gampong, Yang Tanpa Jelas Rimba Asal Usul Peruntukan Telah Di Pergunakan. Terbitan pada tanggal, 22 desember 2024 lalu.
Berlanjut, sesuai adanya komentar dari salah seorang nara sumber. Yang enggan namanya mau dia sebutkan kepada wartawan media online ini, kemarin itu. dan juga di langsir informasi antar percakapan pihak dari nara sumber dengan pihak masyarakat (pihak perangkat desa) gampong alue dua bakaran batee itu.
Sumber mempertanyakan, kemana saja dana simpan pinjam yang telah di kelola oleh pihak bumg serta juga telah di salurkan kemana saja selama ini. Dan dana simpan pinjam itu, siapa yang kelola juga yang kendalikan belakangan ini. Berlanjut, dari pihak perangkat desa itu pun. Langsung mengomentari kepada pihak nara sumber yang telah di sampaikan kepada wartawan media online ini, yang terdengar darinya itu.
“Dulu, yang terakhir kalinya. Yang pinjam dana itu, adalah dari masyarakat istrinya dari bang adenan. Karena sudah terlihat macet, maka. Masih ada sisa uangnya kan, dana sisanya itu di serahkan sama pak geuchik badar. Sebagian untuk ini, apa untuk bumg gitu. Karena dana simpan pinjam itu, sudah tidak akan kembali lagi. Soalnya dana sisa simpan pinjam itu, di serahkan sama pak geuchik badar. Pada sebenarnya dana simpan pinjam itu, pada belum balik semua dananya oleh masyarakat. Nanti data-datanya, akan saya kumpulkan semua”. Cetusnya perangkat desa itu, yang telah di langsirkan oleh nar-sum tersebut. Minggu 22/12/2024, sekitar pukul.19.06.wib.
Untuk selanjutnya, kembali nara sumber itu juga. Melangsir hasil himpunan informasinya kepada wartawan media online ini, yang pada terakhirnya. Nar-sum itu, melakukan konfirmasi kepada salah satu seorang masyarakat gampong alue dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa tersebut. Dengan sebutan panggilan sapaan, “balah” yang sebagai saksi sedikit mengetahui informasi alur cerita kemana dana simpan pinjam dana desa bumg itu.
Menurutnya, masyarakat gampong alue dua bakaran batee itu. Dengan sapaan panggilan “balah” tersebut, mengomentari kepada sumber itu. “Itu semua dananya kepada mas mul, karena pada saat itu. Di masa sapaan panggilan “badar” geuchik alue dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa. Dan terakhir itu, “badar” pun sudah mengundurkan diri dari geuchik, maka itu semua yang tau mas mul. Ada pejabat sekretaris desa (sekdes) gampong, apa yang dikatakan itu, tidak ada. Karena geuchik badar pun sudah mengundurkan diri”. Tuturnya, sapaan “balah” itu. Kepada nar-aum menyampaikan kepada wartawan media online ini kembali, sekitar pukul.19.08.wib.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan langsiran Pemberitaan tersebut, ke salah satu seorang pejabat utama di kecamatan langsa baro kota langsa itu. Melalui seluler chat whatsappnya, di nomor 085262xxxx58 pada hari senin 23/12/2024 sekitar pukul.09.49.wib. Terkirim oleh pejabat utama di kecamatan langsa baro tersebut, namun tidak ada merespon jawaban apa pun darinya. Terkesan pula, disinyalir membungkam.
Menurut oleh bung karo-karo, sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah aceh ini. Juga menyikapi, adanya kasus dugaan mark-up ajang korupsi dana simpan pinjam yang berasal dari badan usaha milik gampong (bumg) atau badan usaha milik desa (bumdes) alue dua bakaran batee. Yang sampai saat ini, masih terkesan senyap bagaikan iklan isuzu panther. “Wes-wes, nyaris tidak terdengar. Dan kantong para pejabat desa alue dua bakaran batee sudah penuh, tanpa ada memikirkan masyarakat gampong desa itu”. Kata pepatah oleh bung karo-karo tersebut, kamis 26/12/2024 sekitar pukul.12.38.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Aceh)