Terkait Dana Anggaran BUMG Desa Gampong Gedubang Aceh, Mulai Di Tahun 2016, Tahun 2017 Dan Tahun 2018

Diduga Adanya Dijadikan Ajang Serat Lumbung Bisnis Dan Ajang Mark-Up Korupsi, Oleh Beberapa Pejabat Perangkat Desa, Sampai Saat Ini.

Belum Terungkap Oleh Pihak Hukum, Yang Terkesan Telah Terlindungi Dari Jeratan Mark-Up Ajang Bisnis Dan Korupsi.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait pada sebelumnya, yang sempat telah terjadi pemberitaan secara publik di media online ini. Masing-masing berjudul, Masyarakat Di Salah Satu Dusun, Di Desa Gampong Geudubang Aceh. Pertanyakan Status Penggunaan Anggaran Dana BUMG, Yang Diduga. Sampai Saat Ini, Masih Ngambang Hasil Kegiatan Yang Tidak Jelas Itu. Terbitan pada tanggal, 16 maret 2025 beberapa pekan lalu.

Untuk selanjutnya, yang sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik yang ke dua kalinya. Di media masa online ini, berjudul. Ketua BUMG Desa Gedubang Aceh, Nyatakan : “Sejak Menjabat Belum Ada Penyertaan Modal Dari Desa”. Ada Apa, Tentang “DD” Yang Tidak Disalurkan Oleh Pihak Pejabat Mantan Geuchik Atau Pun Pejabat Pj Geuchik Saat Ini. Terbitan pada tanggal, 17 maret 2025 pekan yang lalu.

Namun, hari ini. Terkait dana anggaran badan usaha milik gampong (BUMG) desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh, mulai di tahun 2016. Dan tahun 2017, sampai tahun 2018.

Diduga adanya, dijadikan ajang serat lumbung bisnis dan ajang mark-up korupsi. Oleh beberapa pejabat perangkat desa, di gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa. Yang sampai saat ini juga, belum terungkap oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa. Yang terkesan pula, telah terlindungi dari jeratan mark-up ajang bisnis dan korupsi.

Baca Juga:  KATA KEPALA DESA AKHIR TAHUN 2018 PAMSIMAS DAPAT DIGUNAKAN WARGA

Untuk berikutnya kembali, sesuai adanya beberapa data lembaran dokumen. Yang sempat telah di terima oleh wartawan media online ini, dari beberapa nara sumber masyarakat sekitar gampong gedubang aceh itu. Dari sisi lembaran secara uraian singkat, pada lembaran tahun 2016 beberapa tahun lalu. Yang berbunyi, kegiatan usaha penggemukan sapi BUMG 2016, dengan total biaya modal bumg 2016, volume 1 biaya Rp.98.885.000, pada nomor urutan 1. Serahkan ke geuchik, volume 1 biaya Rp.90,000.000,- pada nomor urutan 2, direktur BUMG. Volume 1, biaya sejumlah Rp.8.885.000,- pada urutan nomor 3. Pelaporan, volume 1. Biaya sejumlah, Rp.3.000.000,- berlanjut. Dana anggaran, volume 2. Biaya rapat, Rp.300.000,- pada kolom yang kosong. Volume kosong, biaya sejumlah Rp.5.585.000.

Di lanjuti pada nomor empat (4), dari pak wan. Volume kosong, biaya sejumlah Rp.4.525.000,- untuk selanjutnya pada dalam data kolom kosong. Volume kosong, biaya sejumlah Rp.10.110.000,- dengan nama barang sebagai alat pemotong rumput. Volume 1, biaya sejumlah Rp.4.500.000,- selanjutnya pada kolom data kosong. Volume kosong, biaya di anggarkan senilai Rp.5.610.000-, selanjutnya kembali.

Adanya pembuatan kandang, dengan volume 1. Dengan biaya dana anggaran, senilai Rp.7.000.000,- pada yang terakhir tambahan dalam data kolom. Tambahan bumg token, volume kosong. Dengan biaya, dana anggaran senilai Rp.1.410.000-. Diterbitkan, langsa 12 september tahun 2018. Di tanda tangai oleh, direktur BUMG gedubang aceh. Mariya Isnaini Sp, dan juga di gunakan stempel basah BUMG gedubang aceh.

Baca Juga:  Di Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang diterjang Angin.

Untuk sebagai berikut, hasil data kembali. Yang telah di himpun informasi oleh wartawan media online ini, lembaran dokumen data usaha pengembangbiakan sapi BUMG tahun 2017 yang lalu. Tertuliskan, nomor dan uraian serta volume. Juga biaya, berikut saldonya. Nomor urutan 1, transfer dari dana gampong. Volume 1, biaya sejumlah Rp.123.125.650 dengan saldo sejumlah Rp.123.125.650.

Dengan total, yang telah tertulis dalam kolom RAB. Sekitar sejumlah Rp.126,325.650. Ditambah lagi, dengan sumber dana keuntungan sapi 2016 sejumlah Rp.3.200.000-, di perbuat di langsa tanggal 12 september 2018 beberapa tahun yang lalu. Di tanda tangani atas nama, Mariya Isnaini Sp dan juga di cap stempel basah dalam dokumen tersebut.

Dengan berikutnya kembali, pada dokumentasi (arsip) data. Yang telah di peroleh wartawan media online ini, bersama dari nara sumber masyarakat desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa provinsi aceh. Dengan rincian singkat sebagai berikut, dengan uraian pengeluaran volume biaya dan saldo. Pada tahap awal modal, volume 1. Jumlah saldo, sekitar sejumlah Rp.28.386.000-, biaya terperinci pengeluaran total Rp.16.975.227.

Penggunaan selanjutnya : 1, pinjaman desa membayar tanah atas nama (a/n) dewi ariyanti sejumlah Rp.15.000.000-, 2, di gunakan untuk biaya tambahan pembuatan kandang sapi. Sejumlah Rp.1.410.773. Di tanda tangani atas nama oleh, Mariya Isnaini Sp. Di perbuat pada tanggal, 12 september 2018 beberapa tahun yang lalu oleh direktur BUMG desa gedubang aceh.

Baca Juga:  Pimpinan Pusat Berita Polisi Minta Kapolresta Mojokerto Tuntaskan Kasus Pengancaman + Penghinaan Dugaan Konsumsi Narkoba Pelaku Alf Karyawan Cjiwi.

Parahnya lagi, ketika wartawan media online ini. Pada sebelumnya juga, dilakukan terjadi pemberitaan secara publik di media online ini. Wartawan media online ini juga, sempat pernah melakukan jafrian konfirmasi kepada salah seorang pejabat perangkat desa gedubang aceh. Yaitu, pj geuchik “Khairul”. Melalui chat whatsapp selularnya itu, di nomor 081262xxxx87. Tentang, Mulai..dari pejabat geuchik yg telah habis limit jabatannya.. sampai pejabat pj geuchik sekarang sdh sampai di mana bg..hasil penggunaan dana bumg desa gedubang aceh bg, Ijin bg..jwbnnya. Terkirim kepadanya, ke selular chat whatsappnya itu. Pada tanggal 15 maret 2025, sekitar pukul.21.09.wib.

Dan juga, di iringi dengan langsiran pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik di media masa online ini bersama media online lainnya. Namun, pj geuchik desa gampong gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa tersebut. Hanya dapat diam membisu, dan tidak ada jawaban balasan komentar apa pun darinya. Hanya dapat, bisa membisu layaknya. Sponsor iklan mobil isuzu panther, “wus-wus…wus..wus..Nyaris tak bersuara”.

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *