Mojokerto | detikkasus.com – Sejumlah berita yang ditulis wartawan DetikKasus.com terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang, Aceh Timur, dinilai tidak pernah melakukan konfirmasi apapun terhadap RW, jurnalis media siber Kutaraja.Inews.id.
Ungkapan ini ditulis RW sebagai hak jawab dirinya ke media siber DetikKasus.com. Hak Jawab tersebut, dilayangkan RW menindaklanjuti hasil penilaian Dewan Pers terhadap media siber DetikKasus.com Nomor: 1186/DP/K/X/2024 pada 16 Oktober 2024.
“Dalam berita tudingan dialamatkan kepada saya, tidak ada menyebutkan inisial RW (saya) dalam judul dan isi berita dimaksud. Sebab, oknum wartawan DetikKasus.com tidak pernah melakukan konfirmasi apapun terhadap saya,” ungkap RW dalam hak jawab yang disampaikan ke DetikKasus.com
RW juga menyatakan, berita soal dirinya seolah-olah tidak diberi setoran, terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang, adalah tidak benar.
Ia menegskan, jika dirinya tidak pernah meminta setoran terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang, Aceh Timur, kepada siapapun.
“Ditulis dalam berita seolah-olah saya tidak diberi setoran, terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang. Hal itu saya tegaskan tidak benar dan fitnah bagi nama baik saya selaku profesi wartawan,” tegasnya dalam pernyataan tertulisnya.
Pihaknya menilai, berita yang ditulis oleh oknum wartawan detikkasus.com terhadap dirinya, adalah opini dari oknum wartawan tersebut.
Akibat pemberitaan buruk di DetikKasus.com itulah, lanjutnya, jelas-jelas telah mencoreng nama baik dirinya sebagai wartawan di Indonesia.
“Atas pemberitaan tu, selaku profesi wartawan, saya merasa dirugikan, baik secara material dan inmaterial. Sebab, berita ditulis itu hoaks (tidak sesuai fakta) dan menyerang secara pribadi, tanpa melakukan konfirmasi kepada saya yang dituding,” tandasnya.
Terkait hal ini, pihaknya meminta redaksi detikkasus.com membersihkan nama baiknya yang sudah tercoreng dan difitnah oleh oknum wartawan media tersebut.
“Karena itu saya meminta redaksi DetikKasus.com membersihkan nama baik saya sudah tercoreng dan di fitnah oleh oknum wartawan media tersebut,” pungkasnya.
Pernyataan Maaf Redaksi DetikKasus.com kepada RW
Berdasarkan hal di atas, melalui berita ini, redaksi DetikKasus.com menyatakan permohonan maaf kepada RW, jurnalis dari Kutaraja.Inews.id terkait sejumlah berita yang sudah diunggah di DetikKasus.com
Pernyatan maaf ini juga mewakili wartawan yang menulis sejumlah berita tersebut.
Ke depan, redaksi DetikKasus.com akan melakukan kebijakan internal agar kejadian ini tidak terulang. Selanjutnya, berita yang disajikan DetikKasus.com bisa berimbang.
Sekedar untuk diketahui, Sejumlah berita yang diterbitkan media online DetikKasus.com, diadukan ke Dewan Pers. Berita-berita tersebut di antaranya berjudul,
2) Masyarakat Desa Aur Canang Kecewa Terkait Pemberitaan yang Diunggah kutarajainews.id
4) Apa Yang Disebutkan Oleh Pemberitaan Media Online Kuraja.Inews.Id, Itu Tidak Benar
Penulis : Redaksi