Menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Di Pertanyakan Kalangan Sejumlah Awak Media Online Di Kota Langsa, Ironinya Pembagian Amplop Mengapa Di Batasi Hanya 50 Jurnalis
Aceh | Detikkasus com – Terkait adanya, Bagi-Bagi amplop. Kepada para jurnalis, berlokasi di lapas kelas II.B gampong jawa kecamatan langsa kota kota langsa, menjelang lebaran idul Fitri 1445 H.
Dipertanyakan kalangan sejumlah awak media online di kota langsa, yang kini menjadi sungguh sangat ironinya adanya, pembagian amplop terhadap para jurnalis kota langsa. Berisikan senilai per/amplop jurnalis, yang telah di bagikan menjelang lebaran itu. Dengan senilai lima puluh ribu rupiah (Rp.50.000), mengapa terjadi pembatasan hanya lima puluh (50) jurnalis saja.
Sementara itu, para jurnalis di kota langsa. Mencapai ratusan jurnalis pada global yang ada di kota langsa provinsi aceh ini, maka kini menjadi pertanyaan besar secara publik dari mana anggaran dana pihak lapas kelas II.B gampong jawa itu mereka peroleh. Ketika kembali, kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini.
Mencoba melakukan jafrian, kepada salah satu pejabat utama. Yaitu itu, sebutan panggilan “Jatmiko”. Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II.B gampong jawa kecamatan langsa kota kota langsa itu, melalui lewat telepon selular chat whatsapp ka.lapas kelas II.B tersebut. Kemarin, senin 22/04/2024 sekitar pukul.18.17.wib.
Tentang berita yg terbit ini bpk…berjudul, pembagian amplop jelang lebaran. Di lapas kelas II.B, terkesan masih dilakukan diskriminatif kepada jurnalis. Terbitan pada tanggal, 14 april 2024. Meminta setetmen dan komentar bpknya..
Berlanjut, konfirmasi kembali kepadanya ka.lapas kelas II.B Gampong Jawa kecamatan langsa kota kota langsa, ijin bpk..KA.lapas…blh berkonfirmasi kembali..dari mana kah anggaran dana pembagian amplop tersebut bpk..ijin bpk…jwbnnya bpk kembali…
Namun, setelah terpantau langsiran konfirmasi kepadanya itu. Hanya dapat dibaca alias di pelototi oleh “Jatmiko” selaku pejabat utama di lapas tersebut, disinyalir terkesan pula. Dirinya tidak memiliki nyali besar untuk menjawab dan merespon atas pertanyaan serta konfirmasi oleh kalangan sejumlah wartawan di media online di aceh ini. Dugaan pula, sebutan panggilan “Jatmiko” KA.lapas kelas II.B kecamatan langsa kota itu, terkesan “bacol”.
Menurut dalam pantauan, dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa, menyikapi atas adanya informasi dari pihak kalangan sejumlah wartawan media online di aceh tersebut. Dengan adanya pembagian amplop kepada para jurnalis menjelang lebaran idul Fitri kemarin, memaparkan.
“Sebagai pihak pejabat publik di lapas kelas II.B gampong jawa kecamatan langsa kota kota langsa, dirinya. Sebutan, “Jatmiko”. Ka.lapas, seharusnya dirinya menjawab atau merespon apa yang telah di lakukan konfirmasi olehnya kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Bukan cuma di pelototi saja, atau di liat saja. Chat whatsapp selularnya, kalau tidak berani atau tidak memiliki nyali dari mana asal usul anggaran dana pembagian amplop itu. Itu sama dengan bukannya seorang pejabat utama secara publik di NKRI kita ini, apa tindakan kakanwil kemenkumham daerah provinsi aceh. Dengan sikap dan perilaku oknum ASN ka.lapas kelas II.B gampong jawa kecamatan langsa kota kota langsa, sebutan panggilan “Jatmiko” tersebut”. Pungkas tegasnya, bung karo-karo. Dini hari selasa 23/04)2024, sekitar pukul 09.14.wib.
(Jihandak Belang/Team)