Pengadaan CCTV Setiap Per/Desa, Mencapai Rp.15 Juta Rupiah, Polisi Dan Jaksa Belum Lakukan Pemeriksaan Serta Pengusutan Audit Secara Hukum.
Aceh |Detikkasus.com -Setelah dilakukan selim sempel pemeriksaan di setiap kampong oleh pihak bpkp daerah provinsi aceh, yang diduga kini menjadi sorotan publik adanya mark-up ajang bisnis juga mark-up ajang korupsi.
Terkait anggaran dana desa (ADD) yang terus terkuras se-216 desa, dugaan di dalangi oleh pelaku sebutan sapaan panggilan “Mix Donal” kepala dinas (kadis) dinas pemberdayaan masyarakat kampong (dpmk) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang.
Pengadaan CCTV setiap per/desa mencapai Rp.15 juta rupiah, dalam hasil pantauan wartawan media online ini. Sampai saat ini, pihak dari polisi dan jaksa daerah setempat aceh tamiang. Belum lakukan pemeriksaan serta pengusutan audit secara hukum, disinyalir pula terkesan di lindungi sebagai dalang bandit berdasi itu, juga selaku penguras anggaran dana desa (ADD) dan pula pemain korupsi tersebut.
Selanjutnya kembali, hitungan yang terus terkuras anggaran dana desa (ADD) itu. Dalam per/desanya, senilai mencapai Rp.15 juta rupiah di kali (x) kan se-216 desa. Dengan global, sekitar senilai mencapai Rp.3.240 juta rupiah. Banyangkan saja, sudah berapa yang telah di sedot (terkuras) oleh dalang bandit berdasi (bandit korupsi) tersebut. Anggaran dana desa (add), yang sudah terbuang begitu saja. Yang seharusnya juga, masih bisa di manfaatkan untuk pemberdayaan kampong di setiap-tiap 216 desa tersebut.
Begitu juga, terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah telah terjadi terbit di media masa online ini. Berjudul, pemerhati sosial publik aceh. Minta dan desak polda aceh serta Kejati aceh, audit dana desa se-kabupaten aceh tamiang. Disinyalir mark-up ajang korupsi, pengadaan CCTV. Oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampong kabupaten aceh tamiang.
Hasil temuan beserta selim sempel dari BPKP aceh, di beberapa datok penghulu. Terbitan pada tanggal, senin 7 oktober 2024 kemarin lalu.
Menurutnya oleh bung karo-karo, sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah aceh ini. Dengan hasil pantauan pihaknya, bersama gabungan wartawan media online ini kembali. Menyimpulkan, dengan secara publik. Serta juga turut mengomentari kembali, “wah. Cukup gawat pihak APH dan juga pihak jaksa daerah setempat, sudah jelas-jelasnya. Hasil data yang di peroleh dari pihak wartawan media online ini, serta juga banyaknya berbagai nara sumber dari pihak perangkat desa se-aceh tamiang. Masa, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan penyelidikan secara mendetail. Adanya dugaan mark-up ajang bisnis dan juga mark-up ajang korupsi, kan mustahil itu. Bila tidak berjalan, atau diduga pula. Di jadikan ATM berjalan ya, ada kasus tersebut”. Pungkasnya, dengan tegas. Membeberkan kepada wartawan media online ini, rabu 09/10/2024 sekitar pukul.14.21.wib.
Sementara itu kembali, beberapa kalangan wartawan media online ini. Bersama tergabung dengan pihak pemerhati sosial publik daerah sempat pernah bertemu dengannya “Mix Donal” selaku kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampong, di kantor dinasnya. Dirinya “Mix Donal” itu, sempat pula melakukan penolakan untuk bertemu, yang dirinya menganggap duri dalam daging. Artinya, takut di konfirmasi. Juga takut, terbongkar boroknya lebih jauh lagi. Kemarin itu, 07/10/2024 sekitar pukul.12.00.wib tepatnya di depan ruangan kerjanya di kantor DPMK pemkab aceh tamiang provinsi aceh.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Publik)