Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Masyarakat Kaur jika sudah datang ke kantor unit pelaksana teknis pengelolaan pendapatan daerah, artinya sudah ada niat baik untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Kami sebagai pelayan teknis akan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat, artinya sebagai pelayanan teknis akan memberikan kemudahan-kemudahan dan tidak mempersulit masyarakat dalam hal pelayanan balik nama kendaraan, mutasi kendaraan dan pembayaran pajak, ujar Kastilon Sirad S.Sos.
Sebagai kepala unit teknis PPD kab Kaur,saya berharap jangan sampai terjadi kendaraan roda dua maupun roda empat banyak nonggak pajak, sebab hal itu aneh jika sampai terjadi, di setiap OPD di ruang lingkup Pemkab Kaur sudah di anggarkan untuk biaya pembayaran pajak kendaraan imbuh Kastilon Sirad.S.Sos Selasa 2/10.
Kepala Dinas BKD & Aset melalui kasi aset mengatakan, saat ini aset daerah seperti kendaraan roda dua dan roda empat sedang di data,untuk merincikan yang mana kendaraan R2 & R4 nonggak pajak kemudian kendaraan mana saja yang dalam kondisi rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat ujar Jasman Rabu 3/10.
Jasman berharap kepada seluruh OPD melalui bidang pengelola barang untuk menyampaikan perkembangan aset bergerak, jangan sampai kendaraan di pakai oleh orang yang tidak memiliki surat penunjukan penggunaan kendaraan dinas, bagi ASN yang sudah masuk masa pensiun, di harapkan mengembalikan aset (motor dinas) untuk menghindarkan hal-hal yang tidak di inginkan imbuh Jasman SE (Reza)