Terjunkan Personil Laksanakan Razia Ranmor Guna Tegakkan Aturan Berlalulintas di Jalan Raya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Sabtu tanggal 24 Nopember 2018 dari pukul 13.00 wita sampai dengan pukul 13.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Made Suparta, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Tersambar Petir, Pria 54 Tahun di Gading Rejo Meninggal Dunia

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Laksanaka Giat Dialogis Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 20 unit R2 dan 9 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak ditemuka Pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Keriminal Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Malam

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *