Terjaring Razia Operasi Keselamatan candi 2018, Kasat Lantas Polres Blora Pesan Ojek Untuk Seorang Pelanggar Yang Kooperatif.

Kamis, 8 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jawa Tengah, Saat menggelar razia Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 di simpang empat Biandono, Blora, Rabu (07/03/18) kemarin sore, petugas masih banyak menemukan pelanggaran.
Seperti yang dilakukan seorang pengendara dari Desa Nglengkir, Kecamatan Bogorejo, Blora bernama Sukron (27) yang pada saat itu membawa sekarung beras terpakasa ditilang Polisi dan kendaraannya disita karena tidak membawa SIM atau STNK.

Baca Juga:  Puskesmas Benjeng Nyaris Hilangkan Nyawa Pasien Persalinan

“Kendaraan Sukron terpaksa kami sita dan diberi surat tilang karena dirinya tidak bisa memperlihatkan SIM atau STNK ketika diperiksa petugas,” tutur AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H Kasat Lantas Polres Blora, Kamis (08/03/18).

Namun pada saat itu Sukron yang bersikap ramah dan kooperatif dengan petugas, mengaku salah karena tidak tertib berlalu lintas serta merelakan motornya disita.

Merasa simpatik dengan alasan Sukron yang ingin mengantar beras ke rumah sodaranya dari hasil panen ditolong Kasat Lantas. Dirinya pun dicarikan ojek dan dibayari kasat lantas sampai ke alamat tujuan.

Baca Juga:  Sampaikan Himbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Sambangi Ibu Rumah Tangga

“Merasa Simpati karena Sukron bersikap ramah, kooperatif dan mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas, kemudian saya peritahkan anggota untuk mencarikan ojek mengantar Sukron,” kata Kasat Lantas.

Dengan kejadian tersebut Kasat Lantas berharap, bagi para pelanggar untuk sama-sama bersikap rama terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas. Karena operasi Keselamatan lalu lintas Candi yang digelar mulai tanggal 1-25 Maret 2018 ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelekaan di jalan raya.

Baca Juga:  Kapolres Kediri AKBP Sumaryono SH SIK MH beserta Rombongan Kunjungi Markas Kodim 0809.

“Ayo patuhilah peraturan lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, menuju Indonesia bersatu keselamatan nomor Satu,” tutup AKP Febb. (Priya).

Sumber: Humas Polres Blora.

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB