Detikkasus.com, KENDARI – Personil gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia Narkoba, Minuman Keras (Miras) serta pemeriksaan urine di Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah kota Kendari, Sultra. Sabtu, (29/06) sekitar pukul 21.30 Wita hingga pukul 03.00 Wita.
Ke enam tempat tersebut diantaranya, Inul Vista, Fungky karaoke, 999 karaoke, Diva Karaoke, Diskotik Liquid dan Diskotik Spazio.
Kegiatan dilakukan dengan cara melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan karyawan diskotik, tas dam barang bawaan, pemeriksaan Miras serta tes urine.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhartd mengatakan dari sejumlah tempat hiburan terdapat 17 orang positif narkoba.
“Dari 17 orang tersebut, 15 positif menggunakan shabu dan 2 orang positif menggunakan ganja”. Ungkapnya
Adapun 17 orag yg positif akan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan dan introgasi untuk mengungkap ke terlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tindak lanjut yang akan dilakukan selanjutnya berkoordinasi dgn BNNP Sultra utk dilakukan Assesment oleh BNNP Sultra”.Tutupnya
Diketahui bahwa dari pemeriksaan tersebut melibatkan 82 personil yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sultra sebanyak 50 personil, Ditsamapta 15 personil, Ditkrimum 4 pers, Bid Propam 3 pers, Bid Humas 1 pers, Biddokes 7 pers serta Denpom TNI AD Kendari 2 pers. (Edi)