Terjaring Ops Ranmor Malam Hari, 1 Pelanggar Tanpa STNK Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Disamping untuk mewujudkan situasi yang kondusif, Seririt bebas laka dan langgar juga mencegah beredarnya Narkoba, pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 jam 23.00 s/d 23.30 wita 12 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Sudirman depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari kunjungi Warga Sampaikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas

Adapun sasaran dari Ops dimaksud disamping kelengkapan dari Surat surat kendaraan bermotor, juga terhadap Barang dan Orang yang ada kaitannya dengan kelompok sparadis yang anti terhadap Idiologi Negar RI.

Dalam pelaksanaan Oprasi tersebut dapat memeriksa 48 Unit Ranmor dan menemukan 1 pelanggaran tanpa ATNK ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 Unit Sepeda Motor. sedangkan Barang berbahaya dan TO nihil.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Selalu Hadir Berkunjung Mengajak Warga Jaga Kamtibmas

Pada saat dihubungi dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Seririt bebas dari laka dan langgar serta tindak Pidana lainya, maka secara rutinitas personil kami memperketat pelaksanaan Riksa Ranmor diwilayah Hukum kami Polsek Seririt dengan tujuan disamping untuk menindak pelanggaran juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya atau membawa keluar hasil hasil dari kejahatannya”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Giat Rutin Bhabinkamtibmas Gerokgak Laksanakan Turlalin Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *