Terjaring Giat Razia Ranmor, 3 Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu upaya untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Sabtu tgl 22 September 2017 jam 10.00 s/d 11.00 wita 10 Orang Personi gabungan Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Ranmor di Desa Rangdu Kec. Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Les Menghadiri Undangan Rapat Desa Tentang Perubahan APBD Desa

Adapun tujuan dilaksanakanya Ops Ranmor tersebut disamping untuk memeriksa surat surat dan kelengkapan Kendaraan bermotor, juga untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti Senpi, sajam dan narkoba masuk lewilayah Seririt.
Dalam Ops tersebut dapat memeriksa 60 Unit Ranmor diantaranya menemukan 3 orang pelanggar, 2 Orang tanpa STNK dan 1 Orang tanpa SIM dan ditindak dengan tilang, BB yang disita 1 Unit Sepeda motor, 1 lmbr SIM dan 1 lembar STNK. sedangkan barang ilegal dan Orang yang dicurigai nihil.

Baca Juga:  Anggota Polsek Kubutambahan Laksanakan Penebalan Hari Libur

Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Upaya untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang terlarang seperti Senpi, Sajam dan obat obatan terlarang utamanya narkoba, Kami jadwalkan seluruh personil yang sedang melaksanakan piket terkait dengan perkembangan situasi saat ini, wajib untuk meningkatkan dan memperketat pelaksanaan kegiatan Razia Ranmor sehingga situasi dan kondisi Wilkum Polsek Seririt tentap kondusip”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  DETIK KASUS | OMBUDSMAN RI INGATKAN PEMERINTAH AGAR SERIUS LINDUNGI SUBYEK DATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *