Mabes Polri – Polda Jateng, Kota Semarang, detikkasus.com – Pada hari Selasa, 8.1.2018 ±jam 12.00 wib.
Alamat Jl. Dinar Mas XIV / 18 Rt.03/16 Kel. Meteseh Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Propinsi Jateng.
Telah Terjadi penipuan dengan modus Mengaku Petugas Dari Kelurahan menginfokan korban mendapat dana dari kelurahan setiap bulan 200rb/bulan.
Adapun Kronologi Kejadian: Korban Ibu Eny Ismowati, 50 tahun, Didatangi seorang tamu wanita mengaku petugas dari kelurahan menyampaikan bahwa korban mendapat bantuan sebesar 200rb/bulan.
Pelaku meminta foto Cipy TTP dan Kartu Keluarga (KK), Di karenakan di rumah korban tidak ada foto copy, lalu pelaku menghantar korban ke tempat foto copy dan sesampainya ditempat foto copy pelaku memberi uang 10.000,- lalu pamit untuk beli air meneral di indomart, ternyata pelaku balik ke rumah korban dan korban ( Eny ) menunggu lama di foto copy, Kemudian pulang jalan kaki ± 1km, sesampainya ke rumah korban, kamar porak poranda pakaian dilantai.
Kerugian: menurut info korban, barang yang hilang antara lain:
4 geleng emas ± 34 gr
1 kalum emas ± 10 gr
1 cincin emas ± 12 gr
Tindakan Kepolisian aelanjutanya, mengecek kamar yang sudah dibersihkan korban, Mendata identitas korban
Mendata kerugian korban
Menghubungi babinkamtibmas
Mengarahkan korban melapor ke polsek tembalang. (Tim Jateng Dan DIY).