Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2018 pukul 08.00 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Widiarsana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Galungan yang bernama I Wayan Merada
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama I Wayan Merada warga Masyarakat Desa Galungan datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Ektp miliknya dan saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Dan warga Masyarakat yang dilayani mengucapkan terima kasih atas pelayanan Spkt Polsek Sawan dengan cepat
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya “, pungkasnya