Terima LHP BPK Kalbar Sutarmidji Soroti Percepatan Pembangunan dari Aspek PBJ

Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yakni Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Pontianak Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (10/1/2023).

Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Gubernur Kalbar beserta Wakil Ketua DPRD Kalbar, Bupati Kubu Raya beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kubu Raya dan Bupati Kayong Utara beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kayong Utara.

Baca Juga:  Memeriahkan HUT ke-21 Humbahas, 21 Grup ikuti Lomba Festival Vocal Trio di Sipinsur

Dalam kesempatan ini terkait percepatan pembangunan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Gubernur Sutarmidji berencana menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait Formasi kebutuhan minimal Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov. Kalbar.

Baca Juga:  Tanggapan Ketua OKK LMP Mada Babel

“Kita (Pemprov. Kalbar) kurang 18 orang tenaga fungsional PBJ. Sedangkan untuk menjadi seorang tenaga fungsional, haruslah melalui proses uji sertifikasi yang diadakan oleh Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi secepatnya kita akan surati Pemerintah Pusat,” ungkap H. Sutarmidji.

Dirinya menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mempunyai beberapa tenaga fungsional yang memiliki sertifikasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa namun tersebar di beberapa Perangkat Daerah (Dinas/Badan).

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji: Mudik Tahun 2023 Tertib dan Lancar

“Kita ada punya cukup, tetapi ada di dinas-dinas, tidak boleh diambil nanti dapat mengganggu kinerja dinas tersebut. Sementara untuk percepatan lelang nanti kita tarik dulu dari beberapa Dinas tetapi dia juga dapat menghandle Dinasnya,” tutup Sutarmidji.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *