Terima Laporan Warga Ka Spkt Layani Secara Humanis

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – anggota SPKT selalu siap melayani setiap pelaporan warga pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 pukul 12.00 wita ka spkt menerima laporan pencurian dari warga pangkung paruk.

Dalam kesempatan tersebut Ka Spkt Aiptu Wayan Sudiarjana dengan cepat merespon dan mempelajari kasus bersama piket Reskrim selanjutnya membuat Laporan Polisi serta memberikan surat tanda penerimaan laporan dengan penuh keramahan dan rasa tanggung jawab serta yang terpenting setiap pembuatan surat dalam bentuk apapun tidak dipungut biaya alias gratis

Baca Juga:  Selamat atas hadirnya restoran makanan grend opening de crab's di kabupaten Pringsewu

Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si memgatakan, ” Setiap Laporan warga masyarakat diterima pertama oleh Spkt baik di tingkat polsek maupun polres dan Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24. “Semua laporan harus cepat direspon oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas, ” ucap kapolsek

Baca Juga:  Kepala Perwakilan Detik Kasus Lampung, Bambang Hartono: Selamat HUT Ke-72 Bhayangkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *