“FPII Geruduk Kantor Dewan Pers, Di Nilai Tidak Bisa Jadi Orang Tua, Yang Baik Bagi Insan Pers”
Jakarta |Detikkasus.com -“Hey ketua dewan pers ‘Ibu Dini’, keluar kalo berani. Jangan cuma bersembunyi di dalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang ketua presidium “FPII” itu. Kasihhati, saat memimpin langsung aksi damai di gedung dewan pers kebon sirih jakarta rabu 5/2/2025.
Aksi damai forum pers independent indonesia (FPII) itu, di ikuti sejumlah perwakilan pengurus “FPII” dari berbagai daerah. Dengan tuntutan utama, bubarkan dewan pers.
Dalam orasinya, ketua presidium “FPII”. Dra, kasihhati. Dengan tegas mengatakan, dewan pers telah mengkhianati amanah U-U pers nomor 40 tahun 1999. “Dewan pers telah mengkhianati amanah U-U pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers. Tetapi justru menjadi pecundang, karena telah menjadi milik penguasa dan pengusaha,” tegas kasihhati. Yang di sambut, dengan teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.
Ketua presidium “FPII”, yang akrab di sapa dengan panggilan bunda kasihhati itu. Juga mengkritisi terkait aset negara, di kantor dewan pers yang disewakan ke sejumlah pihak.
“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara, yang terjadi di kantor dewan pers. Karena perbuatan, yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal. Yang seharusnya tidak boleh dilakukan”, ujarnya kasihhati itu
Dia juga, menyoroti sejumlah peraturan dewan pers. Yang mengatur kehidupan pers indonesia, semau udelnya saja. “Sejumlah peraturan dewan pers, yang mengatur organisasi pers. Media dan insan pers, dibuat semau udelnya saja. Sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers indonesia,” nilainya kasihhati tersebut
Menurut kasihhati itu kembali, dewan pers. Tidak bisa menjadi orang tua yang baik, dan adil bagi seluruh insan pers indonesia. Karena dalam prakteknya, dewan pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan indonesia.
Sementara itu, sekretaris nasional “FPII”. Irfan Denny Pontoh, S.Sos. Dalam orasinya itu, menegaskan. Dewan pers, telah kehilangan marwahnya. “Hadirnya dewan pers, seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers. Melindungi insan pers, dan menegakkan kemerdekaan pers. Tetapi semua itu, hanyalah mimpi. Karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar dewan pers dibubarkan,” tukas Irfan.
Irfan, dalam orasinya juga. Menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi, yang dilakukan dewan pers. “Saya adalah korban kriminalisasi dewan pers, sehingga pernah hampir dua tahun menjadi tersangka. Karena adanya PPR dewan pers dan kesaksian ahli dewan pers, yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.
Di kantor kementerian komunikasi dan digital, pengurus “FPII” juga menggelar aksi dan meminta dewan pers untuk dibubarkan.
Dalam kesempatan itu, massa aksi “FPII” kembali mendesak pembubaran dewan pers. Sekaligus meminta kementerian komunikasi dan digital, untuk menghentikan proses seleksi anggota dewan pers yang saat ini sementara berjalan.
“Setiap tahun, ada milyaran rupiah anggaran dewan pers. Dikucurkan melalui kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi. Untuk mendukung kerja-kerja dewan pers, namun itu tidak sebanding dengan kinerja anggota dewan pers saat ini. Karena itu, sebaiknya proses seleksi anggota dewan pers. Yang sementara berjalan, untuk dihentikan”. Pungkasnya sek-nas “FPII” Irfan Denny Pontoh, dalam orasinya didepan Kantor kementerian komdigti.
(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI/Sumber: Eric_PRESIDIUM FPII)