Terendus Adanya Markus, Aktivis Gp Sakera Laporkan Ke Propam Polres Situbondo

Kamis, 26 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Detikkasus.com – GP Sakera Situbondo bergerak cepat menyikapi 3 kasus Laporan Polisi yang di tangani oleh Unit PPA Polres Situbondo terkesan lambat dengan melakukan Dumas ke Kapolres serta Pengaduan kepada Propam Polres Situbondo.

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa ada 3 pengadu yang datangvke GP Sakera terkait dengan tidak ada kejelasan dan perkembangan dari Laporan Polisi yang mereka lakukan.

Berita terkait
1. (https://detikkasus.com/tag/pasca-laporan-korban-pencabulan-disinyalir-ada-intimidasi/)

2. (https://detikkasus.com/lagi-lagi-kasus-dugaan-korban-pencabulan-mewabah-di-situbondo-kali-ini-asal-desa-tanjung-kamal/)

Baca Juga:  Sambangi Warga Pesisir Pantai Kanit Binmas Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

“Hari ini, Kamis, (26/04/2018) kami membuat 2 pengaduan, yang pertama Surat Dumas kepada Kapolres Situbondo terkait beberapa kasus yang di tangani Satreskrim Polres Situbondo dan yang kedua Laporan kepada Propam Polres Situbondo terkait lambannya penanganan Laporan Pencabulan terhadap anak di bawah umur”, Ujar Fatoni yang mendampingi Ketum GP Sakera Syaiful Bahri, SP.

Ditempat yang sama Bang Ipoel panggilan akrab Ketum GP Sakera membenarkan kepada Tim S-One, “Apa yang diutarakan anak buah saya Fatoni benar. Selain itu saya juga meminta Kapolres untuk mengusut tuntas adanya Markus dalam Kasus Pencabulan ini”.

Baca Juga:  Satgas Yonif 725 Woroagi Beri Bantuan Sembako pada Warga Kampung JIFANGRI

“Semua bukti baik Laporan Polisi maupun video serta rekaman suara pengakuan Korban terkait permintaan sejumlah uang oleh Markus tersebut yang mengaku suruhan dari Penyidik”, imbuh Bang Ipoel.

Menurut Bang Ipoel, “Persoalan Markus ini sangatlah penting karena pada faktanya penanganan Kasus ini terkesan main main karena hingga sekarang Pelapor belum mendapatkan SP2HP setelah 7 bulan lamanya”, tuturnya yang sekaligus sebagai Pembina S-One.

Baca Juga:  BUPATI HADIRI ACARA MUSRENBANGNAS RKP 2018

Sementara itu, Bang Ipoel saat mengkonfirmasi kepada petugas piket Propam yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, “Benar hari ini GP Sakera melakukan pengaduan terkait lambatnya penanganan kasus dan dugaan Markus”.

Dia menambahkan”, Selanjutnya kami menunggu disposisi Kapolres terkait pengaduan ini”, pungkasnya. (P4)

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB