Terekam CCTV, Akhirnya Maling Mobil di Ngemplak-Baureno Ditangkap Polisi

Bojonegoro l Detikkasus.com – Pelaku Pencurian Mobil Honda Jazz milik Warga RT. 07 RW. 03 Dusun Banteran Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur pada Selasa 22 Maret 2022 lalu, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kepada awak media, AKBP Muhammad mengatakan, Pelaku inisial S (46) yang juga warga Kecamatan Baureno berhasil ditangkap sehari setelah adanya laporan ke Polisi dari pemilik mobil.

Baca Juga:  Kapolres: Percepat Capaian Vaksinasi Percepat Turun Level

“Modusnya, pelaku menggunakan kunci ganda”, kata Kapolres saat rilis di halaman Mapolres, Kamis (7/4) pagi.

AKBP Muhammad menjelaskan, Saat itu mobil diparkir di halaman rumah, pemilik mobil mengetahui mobilnya raib sekitar pukul 04.30 WIB. Tak ada yang tahu saat kejadian hilangnya mobil, namun dalam rekaman CCTV tampak jelas pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga:  Mutasi di Polres Bojonegoro, 1 Kasat dan 2 Kapolsek Berganti

“Dalam rekaman CCTV yang terpasang dirumah pemilik mobil, sekira pukul 02.00 WIB mobil dilarikan ke arah timur oleh pelaku”, terangnya.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Bongkar Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi 1 Ton

Satreskrim Polres Bojonegoro langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.

“Akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti mobil yang dibawa kabur pelaku”, lanjut Kapolres.

Akibat perbuatannya kata Kapolres, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara”, pungkasnya. (imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *