Terekam CCTV, Akhirnya Maling Mobil di Ngemplak-Baureno Ditangkap Polisi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Pelaku Pencurian Mobil Honda Jazz milik Warga RT. 07 RW. 03 Dusun Banteran Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur pada Selasa 22 Maret 2022 lalu, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kepada awak media, AKBP Muhammad mengatakan, Pelaku inisial S (46) yang juga warga Kecamatan Baureno berhasil ditangkap sehari setelah adanya laporan ke Polisi dari pemilik mobil.

Baca Juga:  Gadis Dibawah Umur Dijadikan PSK, Mami Ambar Germo Sumbersuko Diringkus Polisi

“Modusnya, pelaku menggunakan kunci ganda”, kata Kapolres saat rilis di halaman Mapolres, Kamis (7/4) pagi.

AKBP Muhammad menjelaskan, Saat itu mobil diparkir di halaman rumah, pemilik mobil mengetahui mobilnya raib sekitar pukul 04.30 WIB. Tak ada yang tahu saat kejadian hilangnya mobil, namun dalam rekaman CCTV tampak jelas pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga:  Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih

“Dalam rekaman CCTV yang terpasang dirumah pemilik mobil, sekira pukul 02.00 WIB mobil dilarikan ke arah timur oleh pelaku”, terangnya.

Baca Juga:  Berkas Tersangka Tipiring Hewan Ternak Dilimpahkan di Pengadilan

Satreskrim Polres Bojonegoro langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.

“Akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti mobil yang dibawa kabur pelaku”, lanjut Kapolres.

Akibat perbuatannya kata Kapolres, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara”, pungkasnya. (imam)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB