Dugaan Adanya Pemotongan Gaji TFL, Dengan Secara Terselubung, Di Bidang Cipta Karya PUPR Pemko Langsa.
Polisi Wilayah Hukum Kota Langsa, Diduga Belum Lakukan Lidik Dan Sidik Dalam Hal Kasus Tersebut.
Karena, Pihak Kabid CK PUPR Langsa, Tidak Respon Hasil Konfirmasi Oleh Wartawan Media Online Ini.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait, pada sebelumnya sempat terjadi pemberitaan di salah satu media online nasional di Aceh ini. Berjudul, Miris..!!!..Terdengarnya Isu-Isu Yang Beredar Di Kalangan Masyarakat Kota Langsa.
Diduga Adanya Terjadi Pemotongan Gaji TFL (tenaga fasilitator lapangan). Yang Direkrut Oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemko Langsa.
Dugaan Mencapai Per/Orangnya 1 Juta Rupiah, Dari Gaji Sekitar Senilai 2,5 Juta Rupiah. Terbitan pada tanggal, selasa 25 februari 2025 bulan yang lalu.
Anehnya lagi, setelah di lakukan beberapa kali pemberitaan dengan secara publik di media online ini. Bersama beberapa media online lainnya, yang lebih cukup ironisnya lagi. Pihak dari aparat penegak hukum (APH) atau pihak polisi di wilayah hukum (wil-kum) daerah kota langsa, diduga belum lakukan lidik dan sidik dalam hal kasus tersebut.
Yang terkesan pula, belum ada pengungkapan. Dugaan adanya kasus pemotongan gaji pihak TFL, yang sempat pernah di rekrut oleh bidang cipta karya kantor dinas PUPR kota langsa. Yang baru kemarin itu lah, terjadi dan terungkap. Kepada wartawan media online ini, bahwa. Selama ini, adanya secara terselubung pemotongan gaji pihak TFL.
Yang tanpa nyaris tidak bersuara. Layaknya, iklan mobil isuzu panther “wus-wus..wus, nyari tidak terdengar. Kantong bidang CK semangkin penuh saja”, di karenakan itu pula. Pihak dari kepala bidang CK dinas pupr pemko langsa. Juga nyaris, tidak respon. Dengan hasil konfirmasi oleh wartawan media online ini, pada tanggal 22 februari 2025 bulan lalu.
Ketika wartawan media online ini juga, sempat melakukan jafrian langsiran beserta melakukan konfirmasi. Dari bentuk pemberitaan media online ini, dan juga media online lainnya. Sekaligus juga, meminta tanggapan dari salah seorang pejabat kepala bidang (kabid) cipta karya (CK) dinas PUPR langsa, yang terkirim kepadanya pada bulan yang lalu itu. Di nomor chat whatsapp selularnya itu, 082327xxxx58. 22/02/2025, sekitar pukul.18.13.wib. Namun, nyaris tidak berkomentar apa pun. Yang disebut dengan sapaan panggilan, “Yuyun” tersebut.
Parahnya lagi, hasil pantauan oleh wartawan media online ini. Yang selama ini terjadi adanya pemberitaan secara publik media online ini, dan media online lainnya itu. Juga sempat dilakukan langsiran kepada pihak pejabat utama di satuan reserse kriminal polres langsa, tetapi dugaan pula. Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas secara hukum. Diduga pula, terkesan tidak memiliki nyali. Dan dugaan pula, telah adanya bermain mata.
Menurut oleh pihak pemerhati sosial publik daerah aceh, bung karo-karo. Dalam hal, adanya kasus pemotongan gaji TFL itu. Tanpa adanya, sesuai aturan yang ada di dalam pemerintahan kota langsa. Hanya dugaan sebatas kebijakan untuk memenuhi kantong yang bolong oleh pihak bidang cipta karya tersebut, dalam hal itu juga tidak bisa di biarkan berlarut-larut. Kalau tidak dilakukan tindakan tegas, semangkin banyak korban yang akan menyusul nantinya.
“Kalau pihak APH daerah kota langsa, alias pihak polisi itu tidak memiliki nyali. Dikarenakan, diduga telah bermain mata. Kita minta dan desak pihak Dir-Krim-Sus kepolisian daerah (polda) aceh, untuk ambil alih kasus tersebut. Karena juga, dianggap APH daerah kota langsa. Terkesan mandul, serta diduga telah terlalu banyak di sayang-sayang. Jadi harapan saya juga, jangan di kasi kelonggaran lagi. Terhadap mafia bandit berdasi itu”, pungkasnya dengan tegas kepada wartawan media online ini. Rabu 05/03/2025, sekitar pukul.20.36.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)