Yang Dilakukan Oleh “Mix Donal” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong, Mencapai Per/Desanya Sekitar Rp.15 Juta Rupiah.
Kian Menjadi Dalang Penguras Anggaran Dana Desa, Yang Tidak Ada Manfaatnya.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat luar biasa, kini telah terciumnya kembali. Perilaku dugaan Mark-Up ajang korupsi. Pengadaan buku di setiap 216 desa se-kabupaten aceh tamiang provinsi aceh, yang telah dilakukan oleh sebutan sapaan panggilan “Mix Donal”. Selaku kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampong, yang mencapai per/desanya sekitar Rp.15 juta rupiah.
Pada dalam hal itu, yang tidak ada manfaat bagi pihak pemerintahan desa. Yang kian kini “Mix Donal”, kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampong pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang menjadi dalang penguras anggaran dana desa (ADD), di 216 desa se-kabupaten aceh tamiang itu. Yamg telah dilakukan, pada beberapa bulan yang lalu.
Anehnya lagi, ada pun diduga tindakan perbuatan mark-up ajang korupsi. Sebagai dalang oleh dari kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampong (dpmk) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, sebutan sapaan panggilan “Mix Donal) itu. Penguras anggaran dana desa (ADD) di 216 desa se-kabupaten aceh tamiang tersebut. Disinyalir terkesan pula, untuk memperkaya dirinya sendiri. Tanpa ada memikirkan, masyarakat di 216 desa itu.
Parahnya lagi, sewaktu beberapa wartawan media online ini. Yang sempat mendatangi kantor dinas pemberdayaan masyarakat kampong, yang berlokasi di komplek perkantoran kabupaten aceh tamiang itu. Bertujuan ingin bertemu, dengan sapaan panggilan “Mix Donal” warga kota langsa tersebut. Melakukan kadis pemberdayaan masyarakat kampong di pemkab aceh tamiang, kemarin senin 07 oktober 2024 sekitar pukul.12.00.wib.
Terkesan berang, dan terkesan uring-uringan. Dan menolak beberapa wartawan media online yang tergabung untuk bertemu dengannya “Mix Donal” selaku kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampong pemkab aceh tamiang provinsi aceh. Terdengar berangan “Mix Donal” itu, juga mengomentari. “Saya tidak mau berkawan dengan kalian lagi, karena di bawa kawan tidak bisa menutupi. Apa yang saya kerjakan, tidak usah lagi berkawanlah”. Pungkasnya, “Donal” itu, terkesan takut dilakukan konfirmasi kepadanya. Dalam hal adanya dugaan mark-up ajang korupsi, disinyalir pula sebagai dalang penguras anggaran dana desa (ADD) se-kabupaten aceh tamiang.
Menurut dari pihak salah seorang nara sumber, selaku perangkat desa. Yang juga mengetahui dalam hal, adanya Mark-Up pengadaan buku, dilakukan oleh “Mix Donal” kadis dpmk aceh tamiang. Per/desanya sekitar Rp.15 juta rupiah, juga sumber juga mengomentari kepada wartawan media online ini. “Angkat satu kasus lagi pengadaan buku di setiap kampung atau desa Rp 15 JT”, ujarnya secara singkat. Memaparkan, selasa 08/10/2024 sekitar pukul.07.40.wib.
(Jihandak Belang/Team Media Publik)