Tercecer Surat Keterangan Ganti Rugi No.Reg: 893.23/270/KS/2011

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –Minggu (19/06/2022) Tercecer surat keterangan ganti rugi No.Reg: 893.23/270/KS/2011, sebut Murniwati Br Harahap yang bertempat tanggal lahir di: Padang Sidempuan 24-12-1981, Agama: Islam, “Nomo Induk Keluarga (NIK): 1210026412810005, Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga, Tempat Tinggal: Jl.By Pass Ujung Bandar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Rutin Berikan Penyuluhan Guna Bangkitkan Rasa Nasionalisma Bagi Warga

Saya menyatakan dan sanggup diangkat sumpah bahwa benar saya, ada mengusahai sebidang tanah tapak perumahan yang terletak di Tahalak Simin, Lingkungan Talsim Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan surat keterangan kerugian No.Reg: 893.23/270/Ks/2011. Tanggal 10 Nopember 2011, selanjutnya dapat saya jelaskan dan nyatakan bahwa surat asli dari tanah tersebut telah hilang tercecer.

Baca Juga:  Setelah Kepala Desa Ternyata BPD Teluk Sentosa Juga Enggan Berikan

Demikian surat pernyataan ini saya perbuat dengan dengan sebenar benarnya, dan tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak lain maka konsekuensinya, saya tidak akan melibatkan pihak-pihak lain atas akibat yang timbul dari surat pernyataan ini.

Baca Juga:  Ramlan Nasution: Pembuatan Rabat Beton Dusun IX Sudah Kita Surati

Dan saya bersedia dituntut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sesuai pernyataan yang saya buat Pada 27 Mei 2022, sebut Murniwati Br Harahap. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB