Terbukti Edarkan Narkoba, 6 Orang Pelaku di Ciduk Satreskoba Polres Kediri.

Kamis, 17 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Kedapatan membawa dan mengedarkan Narkotika Jenis Ekstasi dan Pil Koplo Heru Santoso (40) dan Lulus Sujianti (40) serta Agus Widodo (27) selanjutnya Aris Hadi Purnomo (23) semuanya adalah Warga Rt 024 Rw 003 Dusun Sepawon Desa Sepawon Kecamatan Plosoklaten Kediri.

Kemudian M.Iqbal Musfhofa (22) Warga Jalan. Ir. Haji juanda Ds Tapaan Kec. Bugul kidul Kota Pasuruan dan terakhir Sunarto bin Alm Kasemin 60 Warga Dusun Kunjang Desa Kunjang Kecamatan Ngancar Kediri, kesemuanya terpaksa harus berurusan dengan Pihak Satreskoba Polres Kediri karena Kedapatan membawa dan mengedarkan barang Haram Tersebut.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Tidak Adanya Izin, Komisi III DPRD Kampar Sidak PT.TIRTA MULIA SEJATI (Nata De Coco).

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengungkapkan,Penangkapan terhadap Pelaku berawal dari Informasi Masyarakat,menanggapi hal itu kemudian pihaknya melakukan Penyelidikan dan pengintaian ,alhasil Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti

Dari tangan,Heru Santoso Petugas mengamankan,1 buah alat bong,1 buah timbangan elektrick,1 buah Hp merek Oppo,sedangkan dari tangan, Lulus Sujianti Petugas mengamankan 0,39 nol koma tiga puluh sembilan gram Narkotika jenis sabu sabu,2,5 (dua setengah ) butir pil jenis Extacy.3 tiga buah pipet kaca.1 buah HP merk Nokia,dari tangan Aris Hadi Purnomo Petugas juga mengamankan ,1buah Hp merek Samsung

Baca Juga:  Survey Lokasi Pembuatan Lapak Kepada Pedagang Acung Saat Kapal Pesiar Datang

Kemudian dari tangan Agus Widodo Petugas mengamankan,0,37 Gram Narkotika Jenis Sabu Sabu,selanjutnya dari tangan,M Iqbal Petugas mengamankan,1buah HP merek Oppo warna hitam beseta 1 buah korek api,alat pembakar sabu-sabu,dan terakhir dari tangan Sunarto Petugas mengamankan Sebanyak 410. 000 (empat ratus sepuluh ribu ) butir pil jenis LL. dan 1 satu buah HP merk Nokia warna hitam.

Baca Juga:  Rutinitas Olah Raga Pagi Dalam Menjaga Kesehatan Jasmani Personil Polsek Sukasada

“Akibat dari Perbuatannya para Pelaku sudah kita tahan di Mako Polres Kediri dan selanjutnya akan kita jerat dengan Pasal 112 Sub 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Ujar AKP Muklason (17/08/2017)

AKP Muklason menambahkan”Guna Proses Pengembangan lebih lanjut Pelaku saat ini masi di lakukan Pemeriksaan secara intensif Oleh pihak Satreskoba Polres Kediri”Pungkasnya.(Agg).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB