Terbukti Bawa Sabu 10 Gram Karyawan Pasar Bong Kembangjepun, Surabaya, di Bui.

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, detikkasus.com – Berdalih butuh uang buat bayar daftar ulang adik, Karyawann salah satu Pasar Bong Kembangjepun, Surabaya, nekat membantu pengedar Shabu-Shabu (SS) mengirim ke pembeli di Malang. Kamis (28/9) siang, diakui tersangka Dedik Diah Gunawan (20).

Pemuda asal Jalan Dukuh Gang II, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabeancantikan, Kota Surabaya itu, ditangkap Selasa (26/9) pukul 11.30 di salah satu warung Pasar Bong, Kembangjepun, Surabaya.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Wujud Kedekatan Bhabin Desa Sepang Kelod

Kapolres Malang, AKBP YS Ujung SH SIK MH, kepada awak media, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka kurir. “Itu alasannya, nanti kami dalami. Dia mengantarkan SS ke pemesan di Malang,” urai YS Ujung.

Baca Juga:  KUNJUNGAN PANSUS LKPJ 1 DPRD KABUPATEN PELALAWAN DI KUALA KAMPAR

Tersangka mengaku dibonceng menuju Malang. “Pertama suruh simpen di celdam. Trus suruh simpen di lengan baju, saya cuma diajak, ” aku tersangka Dedik.

Menurut tersangka, pemilik SS adalah orang sekampung tempat tinggalnya. Orang Surabaya berinisial IM, kata tersangka adalah seorang bandar. “Saya pernah pakai, ping 6, Saya diiming-imingi Rp 300 buat bayat daftar ulang adik saya. Kalau ini bisa pakai 20 X lebih Pak, ” aku tersangka.

Baca Juga:  Lantik Kasek Dan Pengawas Sekolah, Ini Pesan Wabup Sergai

Menurut AKBP YS Ujung, tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 122 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya lebih dari 4 tahun kurungan penjara. (PR14).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB