PESAWARAN| Detikkasus.com – Media melakukan pemantauan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, untuk memastikan bahwa proses rekrutmen yang dilakukan bebas dari nepotisme dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pada Minggu (16/6/24).
Ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Pesawaran dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Setelah menggelar audiensi dengan Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah Pesawaran dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) serta beberapa media partner, terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen.
Dugaan tersebut mencakup praktik bagi-bagi posisi, pengondisian calon PPS yang diduga merupakan calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta masalah gaji PPK yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Murniati Indah Permatasari, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp.
“Maaf bang, terkait tindak lanjut KPU dalam beberapa poin yang disampaikan media ke kami, permintaan dari ketua KPU kita agendakan bertemu setelah Idul Adha ya,” tulis Murniati.
Murniati menambahkan bahwa rencana awal untuk mengadakan pertemuan pada Senin sebelum Idul Adha terpaksa ditunda.
“Kami mau ngobrol-ngobrol juga karena sudah dibuat rilis sebenarnya poin-poin yang ditanyakan, tapi ketua minta kami dengan abang bisa sekalian ketemu saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Murniati menjelaskan bahwa Ketua KPU Pesawaran menyarankan pertemuan diadakan pada hari Kamis atau Jumat setelah agenda kantor selesai.
“Nanti saya hubungi lagi di hari Kamis atau Jumat ya. Kalau saya lupa, tolong diingatkan juga untuk agenda ini karena terkadang banyak kegiatan. Mohon maaf ini permintaan pak ketua KPU Pesawaran, rilisnya disampaikan nanti setelah ketemu,” ungkap Murniati.
Dengan adanya dugaan-dugaan tersebut, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti laporan dan transparan dalam proses rekrutmen untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik-praktik yang tidak etis.
Langkah-langkah konkret dan investigasi lebih lanjut diharapkan mampu menjawab keraguan publik dan menjaga integritas lembaga pemilihan umum. (Red)