Kampar, detikkasus.com – Telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut, Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 wib, di perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar Kab. Kampar.
Seorang pria berinisial SP (Lk 41 Th) yang bekerja sebagai buruh Panen PT. Padasa Enam Utama, diduga kuat telah menghabisi nyawa istrinya Sarmi (Pr 35 Thn) dan membacoknya dengan kapak hingga tewas.
Berdasarkan keterangan pelapor Sarianto (Lk 44 thn) kakak ipar korban yang juga karyawan di PT. Padasa, bahwa Kamis (19/10/2017) pagi sekira pukul 10.00 Wib, dirinya dipanggil kekantor PT. Padasa dan diberitahu bahwa Korban (adik iparnya) di kapak kepalanya oleh suaminya SP, keterangan itu berdasarkan pengakuan pelaku sendiri kepada saksi Gaut Algimun yang juga karyawan di tempat yang sama.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindak lanjuti laporan tersebut sekira pukul 12.00 Wib anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto saat di konfirmasi Wartawan, membenarkan kejadian ini, “ketika ditanyakan tentang motif pelaku atas perbutannya ini dijelaskan oleh Kapolsek karena pelaku cemburu dan menuduh istrinya selingkuh”, jelasnya. (Arifin ahmad).