Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,Langkah Awal Cegah Korupsi

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji ,S.H., M.Hum., membuka secara resmi Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Provinsi Kalimantan Barat beserta, Senin (31/7/2023).

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi melalui Rencana Aksi Daerah, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kasatgas Wilayah III Direktorat Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irawati, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Aris Purwanto, SIK, MH, serta Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Prov. Kalbar Ade Prianto.

Usai membuka rakor tersebut, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat negara terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tentang komitmen bersama untuk pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Galian C Urug Di Brangsi Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan di Duga Belum Mengantongi IUP OPK

“Korupsi ini berkaitan dengan kepentingan dan dapat dicegah transparansi, aturan- aturan serta kebijakan yang harus dipahami oleh aparat penegak hukum, jajaran pemerintah bahkan masyarakat juga harus memahaminya”, jelasnya.

Selain itu orang nomor satu di Kalimantan barat ini juga menjelaskan bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menyesuaikan tarif supaya ruang korupsi tidak terjadi.

“Misalnya 2% untuk satu tahun bukan per-30 tahun, jangan sampai jajaran pemerintah takut mengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah hanya karena takut dianggap korupsi”, tegasnya.

Baca Juga:  Saling Dorong Warnai Penyegelan Dilahan Sengketa Cebolok

Tak hanya itu dirinya juga menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat menutup celah untuk korupsi.

“Untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kalimantan Barat Urutan terbaik kedua setelah DKI Jakarta. Jadi keuangan APBD tidak ada lagi cash semua sudah melalui non cash/ transfer. Jadi semuanya bisa ditelusuri dan itu merupakan salah satu cara untuk menutupi korupsi”, terangnya.

Turut hadir pada rakor tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Sekda Prov. Kalbar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar, Ketua Fraksi DPRD Prov. Kalbar, Perwakilan dari Ketua KPK RI, Kepala BPK-RI Perwakilan Prov. Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalbar, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Lembaga Teknis Lainnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Utama Bank Kalbar beserta jajarannya, Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan Para Pelaku Usaha, serta Organisasi Masyarakat.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya, Laksanakan Audiensi Dengan PMI

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *