Tanjab Barat l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan (MoU) sepakat menandatangani naskah kerjasama (MoU) terhadap peningkatan pelayanan publik yang ada di kabupaten Tanjung Jabung barat bersama pengadilan negeri kuala tungkal kabupaten Tanjung Jabung barat pada tanggal 4/11/22 dibacakan oleh
Kabag sekda kabupaten dari hasil kesepakatan serta (MoU ) yang merupakan Kerjasama dari semua yang ada dalam meningkatkan terhadap pelayanan publik berdasarkan dari apa yang tertera dalam peraturan pemerintah ,dengan tegas Fauziah mengatakan reformasi birokrasi mengamanatkan terwujud nya pemerintahan yang baik.
“Pemda harus mampu menciptkan pelayan publik yang baik kepada masyarakat tentunya ini semua dapat terwujud apabila ada komitmen yang kuat dari seluruh aparatur pemerintah, ditambah dengan inovasi- inovasi pelayanan yang nantinya mampu menopang terwujudnya akuntabilitas kinerja pemerintah dalam rangka untuk mewujudkan pelayanan publik terhadap seluruh masyarakat yang kita semua dambakan bersama ,tegas Fauziah.
Terpisah dengan tegas lugas dan bersahaja pada dalam kesepakatan yang ada Kabag Hukum Setda Tanjabbarat Agus sumantri menjelaskan dilaksanakannya MoU ini ada lah dasar yang paling utama nya terutama untuk melancarkan segala urusan yang ada bagi pelayanan masyarakat disertai mendapatkan informasi dari masalah hukum , ditambah lagi dengan meningkatkan pengetahuan agar taat dan sadar hukum.
“Kami juga akan mensosialisasikan pelayanan masyarakat Terkait hukum agar masyarakat mengerti, memahami, dan mentaati hukum di samping mengetahui akan hak-hak dan perlindungan,” paparnya.
Menyinggung kegiatan penyuluhan sendiri, Agus menyatakan, insyallah kita akan laksanakan pada minggu kedua bulan ini “ungkapnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot L. tobing mengatakan, bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.
Agenda MoU hari ini ada tiga yang Pertama MoU pengadilan negeri dengan Pemkab dengan poin penting terkait peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi Masyarakat, Kedua MoU Pengadilan negeri dengan Dukcapil ini terkait untuk perubahan status jadi setelah menyelesaikan perkara untuk bisa mendapatkan KTP dan KK, ketiga MoU Pengadilan Negeri dengan Dinas P3ap2kb, ini tentang tindak kekerasan pada perempuan dan anak.” Tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir ketua pengadilan negeri beserta jajaran, kabag hukum, kabag kerjasama, kadis dukcapil, kadis p3ap2kb serta undangan lainnya. (BEN)