Tepat di Hari Raya Waisak, Seorang Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi Khusus

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lamongan – Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri setidaknya kepada 353 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk kali ini pada perayaan hari raya waisak , Senin [16/05/2022] 1 orang Narapidana Lapas Lamongan mendapatkan remisi khusus hari raya waisak tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan diruang registrasi Lapas Lamongan dan dihadiri oleh atas nama Plt. Kepala Lapas Lamongan Kasi Binadik & Giatja dan Staf Registrasi & Bimkemas serta diikuti oleh 1 orang Narapidana Lapas Lamongan.

Baca Juga:  Hadiri PTIJK 2023, Presiden Dorong Peningkatan Pengawasan Produk Keuangan

Atas nama Plt. Kalapas Lamongan, Kasi Binadik & Giatja Dwi Achamd S dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Lamongan menyerahkan 1 remisi khusus hari raya waisak kepada 1 orang Narapidana.

“Bertepatan dengan hari raya waisak, Lapas Lamongan menyerahkan remisi khusus hari raya waisak kepada 1 orang narapidana yang beragama budha”, pungkasnya.

“Pengusulan remisi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan cara transaparan, cepat dan tanpa dipungut biaya apapun.” Jelas Dwi Achmad.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Petugas Lapas Lamongan Bersih-bersih Masjid

Berdasarkan Permen No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi dan Integrasi (Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga) kepada Narapidana dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pemberian hak WBP.

Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa WBP telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan penjara, berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir (terhitung sebelum tanggal pemberian remisi) dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dan atau Rutan.

Baca Juga:  Diduga Banyak Kegiatan Pokir Dewan Mulai Gentayangan, Amin Rizlan: Pemkab dan OPD Seperti Disandera

Sebelum menutup, Dwi Achmad berharap kegiatan penyerahan remisi khusus hari raya waisak tahun 2022 kepada narapidana dapat meningkatkan pembinaan kerohanian menjadi lebih baik lagi yang selama ini telah berjalan baik di Lapas Lamongan. (Imm)

Sumber: HUMAS LAPAS LAMONGAN

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB