Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Sekolah Ber-asrama di Kabupaten Kaur terdiri dari Dua tempat,adapun lokasi yang pertama SMPN.35 Kaur di Desa Gedung Sako Dua kemudian SD – SMP.PK-LK di Desa Padang Petron kawasan Perakantoran Pondok Pusaka Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur,Bengkulu.
Berikut anggaran sekolah berasrama untuk belanja pakan natura/bahan baku makanan pangan dan insetif :
– sekolah SD SMP PKLK Rp.1.305.947.500 – sekolah SMP 35 Kaur Rp.2.318.956.500
Kepala Bidang PTK Sumarlan melalui Kasi PTK Doni menjelaskan,personil di SMP 35 Kaur terdiri dari
Tenaga pendidik non asn : 2 orang
Tenaga dapur: 6 orang
Tenaga keamanan: 1 orang
Tukang kebun: 2 orang
Tenaga pembimbing: 23 orang
Kepala asrama 1 orang
Wakil kepala asrama 1 orang
Selanjutnya personil SD SMP PKLK :
Tenaga pendidik non asn : 12 orang
Tenaga dapur/juru masak: 5 orang
Tenaga keamanan: 2 orang
Tukang kebun: 2 orang
Tenaga pembimbing: 12 orang
Terpisah,keterangan dari kepala asrama SD.SMP.PK-LK,tenaga pembimbing berjumlah 14 org dan petugas dapur 5 orang,di tambah 4 org petugas jaga malam,petugas kebersihan/tukang kebun,keseluruhan berjumlah 23 org
Tenaga pendidik di sekolah dan tenaga pembina anakĀ² didalam asrama,mendapat penghasilan tambahan yang bersumber dana DAU,adapun insentif tersebut sebagai pendapatan tambahan beban kerja,ironis nya informasi dari masyarakat sekitar sekolah,ada oknum petugas jaga malam,pengurus kebun yang jarang bahkan tidak pernah datang ke sekolah tetap mendapatkan insentif yang di tf ke rekening bersangkutan,ia berharap Bidang PTK Dinas PDK untuk mengecek di sekolah dan bertanya langsung pada masyarakat ujar nya
Doni menanggapi,isu itu saya belum paham,namun dasar saya untuk mengeluarkan SPM untuk SP2D adalah absensi,kalau tidak sesuai pakta seharus nya pihak sekolah menyampaikan dengan Dinas ungkap Doni
Sungguh disesalkan,sekolah berasrama yang mendapat anggaran Miliaran Rupiah,tidak menganggarkan insentif atau petugas tenaga kesehatan,padahal lokasi sekolah cukup jauh dari puskesmas,di khawatirkan anak2 menderita sakit,lantas bagaimana untuk pelayanan kesehatan mereka di dalam asrama.Selain itu keluh kesah dari masyarakat sebagai orang tua anak,ada yang bermalas-malasan dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mustinya,hal ini di harapkan Dinas PDK lebih kontrol terhadap mereka ujar sumber
Bagaimana juklak juknis untuk mendapat insentif tambahan,berapa insentif tambahan perbulan yang di dapatkan dan jumlah person di lapangan,cocok tidak dengan DPA…?simak,bersambung
Rza